DPR Tegaskan Belum Terima Draf RKUHP Terbaru
"Yang jelas yang kami sepakati di DPR, kita tidak akan melakukan pembahasan dari awal dari nol lagi," kata Arsul di DPR, Senin .
DPR berjanji akan membaca keseluruhan draf yang dikirim kembali oleh pemerintah. Arsul mengatakan, DPR akan memastikan kritik dan masukan elemen masyarakat sipil dan akademisi sudah diakomodasi dalam proses sosialisasi. "Tentu DPR akan membaca draf itu kembali secara keseluruhan. Tetapi kan kemarin pemerintah juga sudah nyicil kepada kami di Komisi III," kata waketum PPP ini.Sementara itu, Arsul mengatakan, pihaknya belum mendapatkan draf terbaru RKUHP dari pemerintah. Draf tersebut masih dalam proses penyempurnaan."Jadi kalau belum apa-apa kemudian pemerintah terutama dan DPR dituduh tidak terbuka ya karena memang belum siap gitu lho.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bintang Emon Simulasikan RKUHP Hina Pemerintah, Beri Saran Pedas Soal Jaga Nama BaikTerkait RKUHP Hina Pemerintah yang menjadi sorotan masyarakat, Bintang Emon memberikan kritikan lewat akun media sosialnya. Dalam video tersebut, komika ini juga menyampaikan saran.
Baca lebih lajut »
PB HMI Minta RKUHP Jangan Hambat DemokratisasiDalam draft RKUHP versi September 2019 yang dapat diakses oleh publik, terdapat beberapa pasal kontroversial yang dinilai akan mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Baca lebih lajut »
Bintang Emon Kritik RKUHP Hina Pemerintah: Dibuat untuk Rakyat atau Wakil Rakyat?Bintang Emon kembali melontarkan kritik pedas terhadap aturan negara. Kali ini ia menyoroti soal RKUHP Hina Pemerintah. Bintang Emon kembali melontarkan kritik pedas...
Baca lebih lajut »
Banyak Pasal Bermasalah di RKUHP, Sebagian Mengancam Kebebasan PersBanyak pasal bermasalah dalam RUU KUHP atau Revisi KUHP (RKUHP) yang bisa mengancam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat serta berekspresi. DPR dan pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dalam membahas RKUHP.
Baca lebih lajut »
KMHDI Minta Pembahasan RKUHP Lebih Terbuka untuk PublikKetua Presidium PP KMHDI, Yoga Saputra meminta pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa lebih terbuka diakses publik.
Baca lebih lajut »