Misbakhun menargetkan program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa terlaksana pada 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Menurut dia, hal itu mungkin terjadi setelah revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025.
"Kalau kemudian dikatakan jilid 3, bisa jadi jilid 3. Sektor apa saja yang akan dicakup di dalam tax amnesty itu, text amnesty itu meliputi perlindungan apa saja, sektor apa saja, ya nanti kita bicarakan sama pemerintah," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR setujui Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional ...
Baca lebih lajut »
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak
Baca lebih lajut »
Kloter Pertama Haji 2025 Direncanakan Berangkat 2 Mei 2025Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah dilakukan. Kloter pertama jemaah haji direncanakan akan mulai terbang pada 2 Mei 2025.
Baca lebih lajut »
Mulai Diterapkan Juli 2025, Sekolah Gratis Jakarta Masuk Program Prioritas APBD 2025Hanya sekolah swasta yang telah menerima dana BOS selama tiga tahun berturut-turut yang dapat mengikuti program ini.
Baca lebih lajut »
Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »
Jangan Iri! Thailand Tambah Hari Libur Untuk Dongkrak Ekonomithailand menambah hari libur 2025 guna dorong pariwisata, indonesia lakukan ini untuk dorong pariwisata 2025
Baca lebih lajut »