DPR Susun UU RPJPN 2025-2045, Biar Presiden hingga Gubernur Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi

Puan Maharani Berita

DPR Susun UU RPJPN 2025-2045, Biar Presiden hingga Gubernur Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi
JokowiPresidenUU RPJPN
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

Puan berharap UU RPJPN bisa dimanfaatkan untuk memberikan arah pembangunan nasional pemerintahan mendatang.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat . Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat Sidang Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat .

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," ucap Puan."Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," sebut dia.

Lebih lanjut, Puan mengatakan UU RPJPN membuat kepala negara hingga kepala daerah tidak lagi bisa berambisi sendiri-sendiri untuk melakukan pembangunan., Gubernur, dan Bupati/ Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia. Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan," lanjutnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Jokowi Presiden UU RPJPN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong UU RPJPN 2025-2045, Puan: Sehingga Presiden-Wali Kota Tak Lagi Punya Ambisi PribadiDorong UU RPJPN 2025-2045, Puan: Sehingga Presiden-Wali Kota Tak Lagi Punya Ambisi PribadiPuan menilai, keberadaan UU RPJPN 2025-2045 diperlukan untuk memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »

RAPBN 2025 Tetapkan Defisit Anggaran 2025 Rp 616,2 Triliun, Jokowi Pastikan Hati-hati Tarik UtangRAPBN 2025 Tetapkan Defisit Anggaran 2025 Rp 616,2 Triliun, Jokowi Pastikan Hati-hati Tarik UtangPresiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa RAPBN 2025, mentargetkan defisit anggaran sebesar 2,53 persen terhadap PDB, atau setara Rp 616,2 triliun.
Baca lebih lajut »

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Garap Proyek Simpang Susun atau Junction Palembang, Ditargetkan Rampung Pada 2025PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Garap Proyek Simpang Susun atau Junction Palembang, Ditargetkan Rampung Pada 2025Berita PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Garap Proyek Simpang Susun atau Junction Palembang, Ditargetkan Rampung Pada 2025 terbaru hari ini 2024-08-04 15:02:31 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tugas Thomas DjiwandonoSebagai Wamenkeu, Sri Mulyani: Susun RAPBN 2025Tugas Thomas DjiwandonoSebagai Wamenkeu, Sri Mulyani: Susun RAPBN 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun membongkar sejumlah tugas yang akan dikerjakan oleh Thomas Djiwandono.
Baca lebih lajut »

Dilantik jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Ikut Susun RAPBN 2025Dilantik jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Ikut Susun RAPBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tugas Wakil Menteri Keuangan II yang saat ini dijabat oleh Thomas Djiwandono. Sri Mulyani mengungkapkan, Thomas akan membantu dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani soal Tugas Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu: Fokus Susun RAPBN 2025Sri Mulyani soal Tugas Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu: Fokus Susun RAPBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pembagian tugas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) I Suahasil Nazara dengan Wamenkeu II Thomas Djiwandono.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:47:05