Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden ...
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis . Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan usul RUU tersebut berasal dari Badan Legislasi DPR RI. Dia menjelaskan RUU tersebut merupakan perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Dia mengatakan bahwa rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh sebanyak 131 Anggota DPR RI, dan ada sebanyak 159 orang Anggota DPR RI yang izin tidak hadir secara langsung. Maka dengan hal tersebut, menurutnya quorum telah terpenuhi. Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menyetujui untuk mengusulkan dan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden ke Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg Setujui Draft RUU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPRPemerintah dan DPR ingin mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Berencana Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan AgungBaleg DPR RI berencana mengubah Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baca lebih lajut »
Ketua Baleg DPR: Dewan Pertimbangan Agung Jadi Pejabat Negara dalam Draft RUU WantimpresDewan Pertimbangan Agung (DPA) ternyata termaktub dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undan-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yan
Baca lebih lajut »
DPR: RUU Wantimpres ubah nama lembaga jadi Dewan Pertimbangan AgungKetua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan ...
Baca lebih lajut »
Tiba-tiba Diketok DPR Dijadikan RUU Inisiatif, Wantimpres Bakal Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna.
Baca lebih lajut »
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan AgungKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden akan mengubah nomenklatur yang semula merupakan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baca lebih lajut »