Di sisa waktu 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan proses pencairan anggaran, serta pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun. Selain itu, DPR RI juga menyetujui usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni sebesar Rp 386 miliar.
Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang diamanatkan kepada BP Batam. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
"Proses lelang akan segera dilakukan, karena berbagai alasan, salah satunya kontrak pengelolaan hampir memasuki masa akhir,"kata Kepala BP Batam dan Walikota Batam Muhammad Rudi usai menggelar apel dan Hahal Bihalal di Dataran Engku Putri, Senin .