DPR RI sudah terima surpres RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara

Indonesia Berita Berita

DPR RI sudah terima surpres RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima empat surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, RUU ...

Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa . ANTARA/Melalusa Susthira K.Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima empat surat presiden mengenai Rancangan Undang-Undang TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melihat asas keadilan meskipun tiga dari empat RUU, yakni TNI, Polri, dan Kementerian Negara, mendapat kritik dari publik. Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023—2024 menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Badan Legislasi DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-UndangKomisi II DPR RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Melalui Undang-UndangJPNN.com : Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman dalam pendalamannya menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang.
Baca lebih lajut »

RUU TNI Tuai Kritik, Panglima Singgung soal Operasi Militer Selain PerangRUU TNI Tuai Kritik, Panglima Singgung soal Operasi Militer Selain PerangRevisi Undang-Undang TNI atau RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menuai polemik.
Baca lebih lajut »

Jokowi Setuju Revisi UU, Menteri Prabowo Boleh Lebih dari 34 Orang!Jokowi Setuju Revisi UU, Menteri Prabowo Boleh Lebih dari 34 Orang!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara, yang menjadi inisiatif dari DPR.
Baca lebih lajut »

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko TNI tidak Mau Melampaui TugasSoal Revisi UU TNI, Moeldoko TNI tidak Mau Melampaui TugasMoeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang
Baca lebih lajut »

Praktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi BatasPraktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi BatasJPNN.com : Praktisi Hukum Mayor Chk (Purn) Marwan Iswandi menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Revisi Undang-Undang Polri Tahun 2002 itu.
Baca lebih lajut »

IPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi RakyatIPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi RakyatRancangan Undang Undang (RUU) Polri dinilai bisa merugikan masyarakat. Padahal, RUU ini diusulkan oleh DPR RI yang sejatinya sebagai wakil
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:03:18