DPR RI masih sempurnakan RUU KUHP

Indonesia Berita Berita

DPR RI masih sempurnakan RUU KUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya bersama pemerintah masih menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya bersama pemerintah masih menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menerima berbagai masukan dari kelompok masyarakat, khususnya dari cendekiawan serta organisasi keagamaan.

Hal itu dikatakannya saat menerima Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan, di ruang kerja Ketua DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin . Karena itu, menurut dia lagi, penyempurnaan RUU KUHP akan terus dilakukan hingga akhirnya bisa tuntas 100 persen untuk disahkan menjelang DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada September 2019.

Selain itu, Koalisi mengusulkan mengganti judul Bab VII RUU KUHP yang menyebut "Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kehidupan Beragama", agar tidak terjadi multitafsir yang menyebabkan agama menjadi subjek hukum.Bamsoet menyampaikan bahwa semangat keberadaan bab VII dan pasal-pasal di dalamnya adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakininya, sebagaimana diamanahkan dalam konstitusi negara pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR : Pemerintah diminta serius bahas Rancangan Undang-UndangBaleg DPR : Pemerintah diminta serius bahas Rancangan Undang-UndangKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas meminta pemerintah untuk serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang nantinya akan ...
Baca lebih lajut »

DPR susun UU P3 antisipasi RUU tidak selesai dibahasDPR susun UU P3 antisipasi RUU tidak selesai dibahasKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan saat ini DPR sedang menyusun Undang-Undang tentang sistem pembentukan peraturan ...
Baca lebih lajut »

Ketua DPR Terima Masukan soal Pasal Penghinaan Agama di RUU KUHPKetua DPR Terima Masukan soal Pasal Penghinaan Agama di RUU KUHP'Pro aktifnya masyarakat dalam memberikan masukan akan sangat berguna, termasuk dalam pasal-pasal penghinaan agama ataupun pasal-pasal lainnya,' ujar Bamsoet.
Baca lebih lajut »

DPR Desak Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perlindungan Data PribadiDPR Desak Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perlindungan Data PribadiSukamta mengatakan, warga negara sudah mempercayakan datanya kepada negara. Untuk itu negara wajib melindungi data yang...
Baca lebih lajut »

Pemerintah mesti lindungi privasi dan data pribadi warganyaPemerintah mesti lindungi privasi dan data pribadi warganyaData pribadi warga Indonesia berpotensi rawan bocor ke pihak tertentu dan disalahgunakan lantaran pemerintah belum membuat Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang melindungi privasi dan data warga. BeritagarHariIni --
Baca lebih lajut »

Venesia Denda Dua Turis Jerman karena Seduh Kopi di JembatanVenesia Denda Dua Turis Jerman karena Seduh Kopi di JembatanVenesia memiliki undang-undang pelanggaran ketertiban umum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 12:00:46