Dari Rp 4,28 triliun itu, 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat RI memperoleh anggaran sebesar Rp 4,28 triliun pada tahun anggaran 2020. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Baca Juga Dari Rp 4,28 triliun itu, 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja nonoperasional. Belanja nonoperasional terdiri dari belanja barang nonoperasional sebesar 53,7 persen dan belanja modal nonoperasional 1,09 persen. Pertumbuhan anggaran tersebut antara lain untuk menampung rencana kegiatan pembangunan gedung DPR RI serta penambahan kegiatan penyerapan aspirasi untuk anggota dewan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Taspen Serahkan Tabungan Hari Tua Rp 6 Miliar ke Anggota DPRPembayaran tabungan hari tua merupakan proses otomatis tanpa menunggu permintaan.
Baca lebih lajut »
DPR Bangun Ruang Kerja dan Rumah Dinas Baru, Anggarannya Rp 5 Miliar'Itu dari anggaran rutin kok,' ujar Indra.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Terima Tabungan Hari Tua Rp 6,2 MiliarDPR dan DPD memberikan apresiasi kepada Taspen dalam memberikan layanannya. Layanan yang dimaksud adalah layanan yang didapat dari program Taspen yaitu Tabungan Hari Tua
Baca lebih lajut »
Para Pelajar Diiming-Iming Uang Rp 40.000 jika Berangkat ke Gedung DPRIming-iming uang diketahui berdasarkan pemeriksaan aplikasi pesan singkat di ponsel para pelajar.
Baca lebih lajut »
Para Pelajar Diiming-Imingi Uang Rp 40.000 jika Berangkat ke Gedung DPRIming-iming uang diketahui berdasarkan pemeriksaan aplikasi pesan singkat di ponsel para pelajar.
Baca lebih lajut »
Tabungan Hari Tua DPR dan DPD Total Rp 7,5 M, Titi Honorer K2 Bilang BeginiPimpinan honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku sedih melihat pensiunan DPR dan DPD bisa mendapatkan dana pensiun serta THT yang banyak. TabunganHariTuaDPRDPD
Baca lebih lajut »