DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

Pilkada Ulang Berita

DPR-Penyelenggara Pemilu Sepakat Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Pilkada 2024Kotak Kosong
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 53%

Pemilu ulang 2025 digelar usai ada kotak kosong menang di Pilkada 2024

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . 2025 akan digelar pada 27 Agustus 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .

Untuk sementara waktu, daerah yang akan menyelenggarakan pilkada ulang akan dipimpin oleh penjabat atau pj kepala daerah. "Kita mau munculkan dua opsi yang pertama dan sekiranya kita bisa menyampaikan ini titik yang lebih dipilih oleh KPU RI, tentu butuh persetujuan forum ini, adalah berkaitan dengan konsep tahapan pemilihan ulang di 24 September," kata Afifuddin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Pilkada 2024 Kotak Kosong

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR setujui Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025DPR setujui Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 176 rancangan undang-undang masuk Program Legislasi Nasional ...
Baca lebih lajut »

ULANG PILKADA 2024 JIKA DIMENANGKAN KOTAK KOSONG, AGENDA PILKADA ULANG DIJADWALKAN 27 AGUSTUS 2025ULANG PILKADA 2024 JIKA DIMENANGKAN KOTAK KOSONG, AGENDA PILKADA ULANG DIJADWALKAN 27 AGUSTUS 2025Jika pada Pilkada serentak 2024 suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong, maka akan ada Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025. Pj kepala daerah akan dilantik untuk bertugas sementara di daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong hingga Pilkada ulang digelar.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Masuk Prolegnas 2025, Apa Saja yang Harus Diperbaiki?Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Masuk Prolegnas 2025, Apa Saja yang Harus Diperbaiki?Rencana revisi UU Pemilu dan UU Pilkada tahun depan menjadi momentum untuk mengatasi sederet problem yang muncul di setiap pemilu, seperti politik uang.
Baca lebih lajut »

Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada LagiAturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada LagiJika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024, daerah terkait wajib menggelar Pilkada ulang pada tahun berikutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada.
Baca lebih lajut »

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Mulai Diterapkan Juli 2025, Sekolah Gratis Jakarta Masuk Program Prioritas APBD 2025Mulai Diterapkan Juli 2025, Sekolah Gratis Jakarta Masuk Program Prioritas APBD 2025Hanya sekolah swasta yang telah menerima dana BOS selama tiga tahun berturut-turut yang dapat mengikuti program ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:15:24