Albert mengatakan, penundaan dilakukan karena tim ahli RKUHP bersama Kemenkumham perlu melaporkan hasil sosialisasi kepada Presiden Joko Widodo.
Albert menuturkan setelah menghadap ke Jokowi, pembahasan RKUHP kemungkinan akan digelar pada 23 November 2022.
"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 nanti," ungkapnya.Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi, Taufik Basari berharap ditundanya pembahasan RKUHP agar pemerintah dapat mengkaji kembali berbagai masukan yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Saya berharap penundaan ini dalam rangka untuk mengkaji kembali masukan-masukan baik yang disampaikan DPR maupun masyarakat untuk menyempurnakan draf RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya," ungkap Tobas, Minggu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Pembahasan Draf Akhir RKUHP Ditunda, Pemerintah Ungkap AlasannyaJuru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, menyatakan rapat pembahasan RKUHP bersama DPR dijadwalkan ulang.
Baca lebih lajut »
Wapres AS Lakukan Pertemuan dengan Presiden China di Sela KTT APEC |Republika OnlineSebelumnya Presiden China Xi Jinping bertemu Presiden AS Joe Biden di sela KTT G20.
Baca lebih lajut »
Berpeluang Menang Lagi, Ini Presiden Terlama di Dunia Kini!Presiden Teodoro Obiang Nguema merupakan presiden terlama di dunia.
Baca lebih lajut »
Rapat Lanjutan Draft RKUHP Ditunda, Hasil Sosialisasi Publik Belum Dilaporkan ke JokowiKomisi III DPR RI menunda rapat lanjutan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang seharusnya tanggal 21-22 November 2022.
Baca lebih lajut »
Rapat RKUHP Besok Ditunda, Komisi III DPR: Ada Isu Krusial yang Harus DikajiRapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) yang dijadwalkan tanggal 21-22 November 2022 besok ditunda.
Baca lebih lajut »