Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi tegas terhadap pelanggar prokes setelah Rizieq Shihab divonis atas kasus kerumunan.
Permintaan ini disampaikan Sahroni merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis hukuman denda Rp20 juta terhadap terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: