Wakil Ketua Komisi III DPR RI menilai polisi harus memberikan sanksi terhadap pihak-pihak nakal yang tidak mematuhi kebijakan baru Kemenkes soal harga PCR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta polisi mengawasi implementasi penurunan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening Virus Corona melalui metodeMenurutnya, polisi harus memberikan sanksi terhadap pihak-pihak nakal yang tidak mematuhi kebijakan baru yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPR Protes Harga PCR Jokowi: Murahan di UzbekistanSekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi menilai, harga RT-PCR yang diturunkan Presiden Jokowi menjadi Rp450-550 ribu masih tergolong mahal.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Harga PCR Turun, DPR: Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Bisa Untung Sebenarnya - Tribunnews.comAnggota Komisi 9 DPR RI Melki Laka Lena mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk menurunkan harga tes Swab PCR.
Baca lebih lajut »
YLKI Minta Pemerintah Audit Harga Tes PCR agar Harganya WajarYLKI desak diadakan audit harga tes swab PCR agar hal ini lebih transparan dan akuntabel sehingga, bisa diketahui berapa struktur harga tes PCR yang sesungguhnya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Turunkan Harga PCR, MUI Minta Digratiskan untuk RakyatTerkait harga tes PCR yang ditetapkan Jokowi, Waketum MUI Anwar Abbas mempertanyakan mengapa negara masih mematok harga mahal untuk kesehatan warganya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Harga PCR Turun, Bobby Soroti Layanan Tes-Limbah di MedanPresiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyoroti soal standar pelayanan penyedia tes PCR.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Puan Maharani Minta Hasil PCR Keluar 1 x 24 JamKetua DPR Puan Maharani meminta pemerintah, agar dapat mempercepat hasil dari tes pemeriksaan dengan metode PCR test dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Ketua DPR Puan...
Baca lebih lajut »