DPR Minta Perusahan Besar Penikmat TKDN Industri Kecil Ditertibkan

DPR Berita

DPR Minta Perusahan Besar Penikmat TKDN Industri Kecil Ditertibkan
Kementerian Perindustrian
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Lahirnya Peraturan Menteri Perindustrian 46/22 dirancang sebagai upaya pemerintah membuka kesempatan bagi para pelaku usaha industri kecil menengah untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan baran

g dan jasa pemerintah.Hanya saja dalam praktiknya, diduga banyak perusahaan-perusahaan berskala besar juga ikut memanfaatkan regulasi yang sebenarnya ditujukan untuk kepentingan IKM itu.

"Sebab dalam implementasinya syarat 40 persen TKDN banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk ikut proyek-proyek pemerintah. Harusnya ditertibkan praktek semacam ini. Imbasnya cukup serius terhadap iklim investasi nantinya," ungkap Darmadi dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa ."Perusahaan besar enggak boleh dikasih TKDN IK , tapi disiasati saja tanpa harus membuka peluang kepada perusahaan-perusahaan besar yang ujungnya justru mengambil porsi TKDN IKM.

"Diawali dengan membuat dan mendaftarkan perusahaan dalam skala yang memenuhi klasifikasi industri kecil, dengan verifikasi dari pejabat pemerintah terkait yang dilakukan secara daring hanya berdasarkan dokumen yang disampaikan, pelaku usaha ini dengan mudah mendaftarkan usahanya sebagai pabrikan atau produsen produk tertentu," bebernya.

Kerugian lebih besar lagi, menurut Darmadi Durianto, ada pada potensi terjadinya negatif investasi bagi tumbuhnya industri pendingin dan refrigerasi di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Kementerian Perindustrian

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kocak Pinggir Jurang Komika di DPR, Ibu Iriana Minta Uang Belanja Habis Prabowo Minta Belanja TankKocak Pinggir Jurang Komika di DPR, Ibu Iriana Minta Uang Belanja Habis Prabowo Minta Belanja TankKomika Nury Zhafira menyampaikan materi 'tepi jurang' saat tampil di DPR RI.
Baca lebih lajut »

KPK Diminta Tak Hanya Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi, tapi Lakukan PenyelidikanKPK Diminta Tak Hanya Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi, tapi Lakukan PenyelidikanPakar minta KPK tak hanya minta klarifikasi Kaesang soal jet pribadi, tapi lakukan penyelidikan.
Baca lebih lajut »

Terpilih jadi Anggota Legislatif, Pendapatan Uya Kuya jadi Artis Lebih Besar Ketimbang Gaji DPRTerpilih jadi Anggota Legislatif, Pendapatan Uya Kuya jadi Artis Lebih Besar Ketimbang Gaji DPRUya Kuya berhasil lolos ke DPR RI periode 2024 - 2029 setelah menang  di daerah pemilihan (dapil) neraka DKI Jakarta 2, Uya Kuya mengaku pendpatan jadi Artis lebih besar
Baca lebih lajut »

DPR Minta Kemenkes Transparan Soal Investigasi Perundungan Dokter AuliaDPR Minta Kemenkes Transparan Soal Investigasi Perundungan Dokter AuliaDPR minta Kemenkes transparan soal perundungan PPDS
Baca lebih lajut »

DPR Minta Syarat Pendaftaran CPNS Dipermudah: Jangan Mempersulit MasyarakatDPR Minta Syarat Pendaftaran CPNS Dipermudah: Jangan Mempersulit MasyarakatDPR minta jangan karena masalah teknis, bibit-bibit SDM unggul malah jadi tak punya kesempatan.
Baca lebih lajut »

Rincian Daftar Caleg DPR Terpilih, Puan Maharani Tak Masuk 5 Besar Suara TertinggiRincian Daftar Caleg DPR Terpilih, Puan Maharani Tak Masuk 5 Besar Suara TertinggiKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 07:32:37