DPR Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS

Anggota DPR Berita

DPR Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS
Uu TpksAturan Turunan Uu TpksKorban Kekerasan
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

Raja Faisal mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD di setiap wilayah guna memberikan pendampingan kepada para korban

Masyarakat memegang flyer untuk menyosialisasikan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di hari bebas kendaraan bermotor di Thamrin, Jakarta, Minggu ). Sejak pengesahan UU TPKS 2,5 tahun lalu, tersisa 3 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang belum ditetapkan pemerintah.

“Salah satu kasus di dapil saya, di sebuah pondok pesantren di Kota Semarang, ada enam santriwati yang menjadi korban pelecehan. Saya berharap ke depan setiap daerah memiliki UPTD agar kasus-kasus seperti ini mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai,” ujarnya. “Pelayanan korban dan sistem pelaporan yang responsif ini penting. Di daerah saya, misalnya, terdapat pojok-pojok pengaduan kekerasan perempuan, tetapi outputnya belum terasa,” ujarnya.Sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan 4 dari 7 aturan UU TPKS. Keempat aturan itu adalah PP No.27 tahun 2024 tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPKS, Perpres No.9 tahun 2024 tentang penyelenggaraan diklat pencegahan dan penanganan TPKS.

Dari 573 kasus yang diterima JPPI, 42% di antaranya adalah laporan kekerasan tentang kekerasan seksual. Selain itu adalah kekerasan bullying atau perundungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Uu Tpks Aturan Turunan Uu Tpks Korban Kekerasan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh WaktuJPNN.com : Berikut ini 6 regulasi untuk mempercepat penuntasan masalah honorer, salah satunya mengenai gaji PPPK Paruh Waktu.
Baca lebih lajut »

PP 49 Tahun 2024 Pindahkan Regulasi Kripto ke OJK dan BI, DPR RI ApresiasiPP 49 Tahun 2024 Pindahkan Regulasi Kripto ke OJK dan BI, DPR RI ApresiasiAnggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyambut positif PP no 49 tahun 2024 tentang pengaturan industri keuangan digital dan kripto. Ia mengapresiasi upaya peningkatan efisiensi sektor keuangan dan sinyal positif dalam pengaturan aset keuangan digital.
Baca lebih lajut »

Aktivis Lingkungan Minta Satgas Percepatan Hilirisasi Tak Hanya Fokus Terbitkan Izin PertambanganAktivis Lingkungan Minta Satgas Percepatan Hilirisasi Tak Hanya Fokus Terbitkan Izin PertambanganPrabowo membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dengan menerbitkan Keppres Nomor 1 Tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Raffi Ahmad Soal Patwal Mobil RI 36 Kena Ulti Jhon Sitorus: Miskin AttitudePenjelasan Raffi Ahmad Soal Patwal Mobil RI 36 Kena Ulti Jhon Sitorus: Miskin Attitude'Inilah negara Konoha, yang salah gak minta maaf, yang gak salah minta maaf,' sindir warganet.
Baca lebih lajut »

Video: Viral 'Pungli' Program Makan Gratis, DPR Minta Warga LaporVideo: Viral 'Pungli' Program Makan Gratis, DPR Minta Warga LaporViral 'Pungli' Program Makan Gratis, DPR Minta Warga Lapor
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi IV DPR Minta Prabowo Evaluasi Menhut Buntut Rencana Babat Hutan 20 HektareAnggota Komisi IV DPR Minta Prabowo Evaluasi Menhut Buntut Rencana Babat Hutan 20 HektareDPR minta Prabowo evaluasi Menhut buntut rencana babat hutan 20 Hektare.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 18:26:29