'Apa yang terjadi pada ABK WNI di kapal itu harus diusut tuntas hingga selesai.'
Sebagaimana yang tertera pada Pasal 18 Undang-Undang Hubungan Luar Negeri Nomor 37 Tahun 1999, disebutkan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk melindungi kepentingan warga negara atau badan hukum Indonesia.
“Karena itu saya meminta agar Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok terkait Kapal tempat bekerja WNI dan Pemerintah Korea Selatan yang saat ini merawat dan membantu 14 ABK yang masih hidup. Sehingga semua mendapatkan keadilan dan tentunya pendampingan yang memadai dari negara, dalam hal ini kedutaan besar kita di Korea Selatan,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dijelaskan bahwa bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakan hak-haknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan Perdagangan Orang'...dari informasi dugaan terkait human trafficking dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat atau ABK lainnya asal Indonesia,' kata Meutya.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Kemenlu Pantau Ketat WNI yang Jadi ABK di Luar NegeriNegara berkewajiban memberikan perlindungan dan pendampingan kepada semua WNI termasuk memastikan tidak adanya kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
143 ABK WNI di Marseille berhasil dipulangkan ke IndonesiaDari 253 anak buah kapal (ABK) Costa Smeralda berkewarganegaraan Indonesia yang merapat di pelabuhan Marseille sejak 15 Maret, 143 ABK WNI berhasil ...
Baca lebih lajut »
143 ABK WNI di Marseille Dipulangkan |Republika Online143 dari 253 ABK WNI di pelabuhan Marseille berhasil dipulangkan ke tanah air
Baca lebih lajut »
Trending di Korea Selatan, Bagaimana Nasib 14 WNI ABK di Kapal China?Media Korea Selatan, MBC News melaporkan adanya sejumlah WNI yang bekerja sebagai ABK diperlakukan seperti budak di kapal China.
Baca lebih lajut »