DPR Minta MK Jaga Konstitusionalitas Hukum Saat Sidik Sengketa Pilkada 2024

Politik Berita

DPR Minta MK Jaga Konstitusionalitas Hukum Saat Sidik Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah KonstitusiPilkadaKonstitusionalitas
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 78%

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga konstitusionalitas hukum saat menyidangkan perkara sengketa Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai wujud kedewasaan demokrasi dan agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut terjaga.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga konstitusionalitas hukum saat menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang dimulai pada Rabu. 'Harapan kami MK memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita,' kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Wakil rakyat itu juga menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai wujud kedewasaan demokrasi. 'Apa pun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait hasil gugatan para paslon, kita harus hormati dengan baik,' ujarnya. Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara itu berharap para hakim konstitusi menjaga integritas demi terjaganya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. 'Agar kepercayaan publik terhadap MK terus terjaga dengan baik, dan kami percaya bahwa para hakim konstitusi sangat berintegritas tinggi,' ucap dia. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu mulai menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan metode sidang panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. Panel satu diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, panel dua diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8–16 Januari 202

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Mahkamah Konstitusi Pilkada Konstitusionalitas Demokrasi DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubMK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »

DPR Minta MK Jaga Konstitusionalitas Hukum dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024DPR Minta MK Jaga Konstitusionalitas Hukum dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga konstitusionalitas hukum saat menyidangkan sengketa Pilkada 2024 dan menghormati keputusan MK sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Baca lebih lajut »

Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di MK Terus BertambahJumlah Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di MK Terus BertambahPer Sabtu, 14 Desember 2024, Mahkamah Konstitusi telah menerima 283 permohonan terkait sengketa pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »

Per 10 Desember 2024, 187 Permohonan Perkara Pilkada 2024 Diajukan ke MKPer 10 Desember 2024, 187 Permohonan Perkara Pilkada 2024 Diajukan ke MKPasca Pilkada 2024, MK mendapat permohonan perkara sejumlah 233 per (10/12/2024), dilansir dari situs resmi MK RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:42:53