DPR minta Menlu layangkan nota protes atas perlindungan pembakaran Alquran
Kharis mengutuk keras tindakan yang dinilai provokatif ini dan jelas merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan umat Islam seluruh dunia. Apalagi, melihat sikap Swedia yang dirasa bagian dari islamofobia itu.
di Jakarta untuk menegaskan Indonesia, dan khususnya umat Islam Indonesia, amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu," kata Kharis, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan BerpendapatMenlu Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengecam Swedia yang izinkan pembakaran Alquran secara sengaja dan tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat
Baca lebih lajut »
Swedia Bolehkan Bakar Alquran, Menlu Turki Bilang Itu Bukan Kebebasan Berekspresi |Republika OnlineTurki mengecam segala aksi yang merusak kesucian Alquran dan kitab suci keagamaan.
Baca lebih lajut »
Swedia Biarkan Aksi Bakar Alquran, Menlu Turki Bilang Umat Islam di Dunia akan Marah |Republika OnlineTurki mengecam segala aksi yang merusak kesucian Alquran dan kitab suci keagamaan. turki pembakaran alquran swedi republikaonline
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi I DPR Minta Kominfo Blokir dan Hapus Konten Mengemis Online Mandi LumpurKominfo perlu melakukan tindakan tegas, sebab konten mengemis online sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Minta Kasus Serial Killer Terus Diusut: Pasti Ada Korban LainWakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengapresiasi kepada Kapolda Metro beserta jajaran yang telah membongkar kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim PPHAMPerlu ada kompensasi bagi para korban pelanggaran HAM berat dalam bentuk materiil dan nilai ekonomis. Sesuai UU Pengadilan HAM, kompensasi diberikan setelah putusan pengadilan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »