DPR Minta Masyarakat Gugat UU KUHP ke MK jika Tak Setuju

Indonesia Berita Berita

DPR Minta Masyarakat Gugat UU KUHP ke MK jika Tak Setuju
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mempersilakan masyarakat menggugat UU KUHP ke MK jika tidak setuju dengan UU yang baru disahkan tersebut.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mempersilakan masyarakat mengkritisi pasal-pasal dalam RUU KUHP yang baru disahkan menjadi UU. Ia juga mengimbau masyarakat yang tak setuju untuk menggugat KUHP baru tersebut ke Mahkamah Konstitusi .

"Kalau ada yang memang merasa sangat mengganggu, kami persilakan kawan-kawan menempuh jalur hukum, tidak perlu berdemo," ujar Bambang usai sidang paripurna DPR, Selasa .RUU KUHP Disahkan Hari Ini, 12 Masalah Mengintai Diberitakan, DPR mengesahkan RUU KUHP menjadi UU dalam sidang paripurna, Selasa . Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sedang mengetok palu tanda disahkannya UU KUHP.

"Untuk itu kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," ujar Sufmi Dasco kepada seluruh peserta sidang paripurna.RUU KUHP Disahkan, Menkumham Yasonna: Momen Bersejarah Sebelumnya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP membeberkan 12 persoalan dalam RUU KUHP. Untuk itu, Aliansi menolak pengesahan RUU KUHP karena bisa mematikan demokrasi di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Akui KUHP Bukan Produk Hukum Sempurna, Ajak Masyarakat Tidak Demo - Pikiran-Rakyat.comDPR Akui KUHP Bukan Produk Hukum Sempurna, Ajak Masyarakat Tidak Demo - Pikiran-Rakyat.comKUHP resmi menjadi UU dan disahkan DPR, Bambang Pacul mengaku produk hukum itu tidak sempurna, simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

Menkum HAM: Masyarakat yang Tidak Setuju UU KUHP Bisa Gugat ke MK | merdeka.comMenkum HAM: Masyarakat yang Tidak Setuju UU KUHP Bisa Gugat ke MK | merdeka.comRUU KUHP sebelumnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12).
Baca lebih lajut »

Menkumham: Masyarakat yang tidak setuju RUU KUHP bisa ajukan gugatanMenkumham: Masyarakat yang tidak setuju RUU KUHP bisa ajukan gugatanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan masyarakat yang tidak setuju terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab ...
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan RUU KUHP Saat Fraksi PKS InterupsiDPR Sahkan RUU KUHP Saat Fraksi PKS InterupsiDPR mengesahkan RUU KUHP saat Fraksi PKS sedang interupsi di rapat paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).
Baca lebih lajut »

Dulu Diamuk Massa, RUU KUHP Akhirnya Disahkan DPR Hari IniDulu Diamuk Massa, RUU KUHP Akhirnya Disahkan DPR Hari IniBicara soal RUU KUHP, tentu tidak dapat dilepaskan dari peristiwa demo besar yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta, pada September 2019.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 08:49:02