Baleg DPR meminta Presiden Jokowi mengirimkan surat resmi, bukan status medsos, soal penundaan pembahasan klaster tenaga kerja di Omnibus Law.
Status medsos Jokowi itu sempat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI pada Senin . Namun Baleg bersepakat tidak mengindahkan pernyataan Jokowi tersebut karena tidak disampaikan lewat surat resmi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sarman Minta Baleg DPR Mengubah Judul Omnibus Law Cipta Kerja, Begini AlasannyaKetua HPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Jakarta, Sarman Simanjorang mengusulkan kepada Badan Legislasi DPR untuk mengubah nama omnibus law RUU Cipta Kerja. OmnibusLaw
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: Langkah Jokowi Terbitkan Perppu Corona Sudah Tepat'Langkah Presiden Jokowi sudah tepat dalam rangka negara hadir untuk menangani wabah Corona di Tanah Air dan melindungi segenap rakyat', kata Marwan Jafar. Jokowi PerppuCorona
Baca lebih lajut »
DPR Akan Evaluasi Dewas TVRI, Siapkan Surat PemberhentianKomisi I juga sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap Dewan TVRI. Termasuk menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemberhentian.
Baca lebih lajut »
Khawatirnya Pakar Hukum hingga Anggota DPR terhadap Perppu CoronaPerppu Corona bikin khawatir banyak orang, mulai dari pakar hukum, aktivis antikorupsi, hingga anggota DPR. Menko Mahfud Md menilai sikap kritis itu wajar. PerppuCorona
Baca lebih lajut »
DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan Sumber Daya Lokal untuk Pemenuhan VentilatorKomisi IX DPR menyambut baik jika memang dua perusahaan dalam negeri yakni PT DI dan PT Pindad siap memproduksi massal ventilator...
Baca lebih lajut »
Komisi X DPR RI: Pemerintah Ayo, Dong Lebih Serius Garap Wisata Usai CoronaPemerintah pusat diminta lebih serius menggarap pariwisata Indonesia setelah pandemi virus Corona berakhir. Komisi X DPR RI menilai ada yang belum tergarap. Ini katanya: Pariwisata via detikTravel
Baca lebih lajut »