DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Indonesia Berita Berita

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Mahkamah Agung menegaskan, pemberhentian seorang hakim agung telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) tentang MA. Hal itu disampaikan untuk menanggapi permintaan DPR kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan hakim agung Gazalba Saleh. Nasional MA

Puan Maharani setelah Gazalba Saleh resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi ."Prinsip Undang-Undang Mahkamah Agung sudah megatur dengan jelas tentang tata cara pemberhentian dan pemberhentian sementara Hakim anggota pada MA," kata Suharto kepadaKendati demikian, kata Suharto, ia akan mengecek apakah ada surat tembusan atas usulan DPR atau surat keputusan presiden terkait pemberhentian tersebut.

"Bahwa MA telah mengusulkan pemberhetian sementara terhadap hakim agung Dr Gazalba Saleh SH MH dengan suratnya tertanggal 16 November 2022 dan Presiden telah mengeluarkan Keppres tanggal 7 Desember 2022," papar Suharto. Di dalam Pasal 11 diatur mengenai ketentuan pemberhentian dengan hormat karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, telah berusia 70 tahun, atas permintaan sendiri secara tertulis, sakit jasmani dan rohani selama tiga bulan berturut-turut, serta tidak cakap dalam menjalankan tugasnya.

Mulanya, Puan menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima surat dari Komisi III DPR terkait pencabutan persetujuan Gazalba Saleh dari Hakim Agung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPUDPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPUHal tersebut Puan sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Partai Buruh Sumut: Kami akan LawanDPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Partai Buruh Sumut: Kami akan LawanPartai Buruh Sumut menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR
Baca lebih lajut »

RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPRRUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPRRancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disetujui sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UUPerppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi UUPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja secara resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »

Diwarnai Dua Fraksi WO, DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UUDiwarnai Dua Fraksi WO, DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UUDPR RI akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »

Untung-Rugi Buruh jika UU Cipta Kerja DiberlakukanUntung-Rugi Buruh jika UU Cipta Kerja DiberlakukanDPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:06:15