DPR menilai Kemenag sudah melanggar kesepakatan dan Undang-undang terkait komposisi jumlah kuota haji khusus pada tahun ini.
Ilustrasi haji 2024 . pada Minggu , Wachid yang juga Wakil Ketua Komisi VIII tersebut mengatakan perlu dibentuk panitia khusus atau pansus untuk menyingkap penyimpangan yang diduga dilakukan Kemenag ."Karena berdasarkan kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 itu, disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241.000 jamaah yang terdiri dari 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jamaah haji khusus," kata Wachid.
Jumlah tersebut menunjukkan ada pengurangan 8.400 jemaah reguler dan penambahan 8.400 jemaah khusus dari kesepakatan pada 27 November 2023, yang sekaligus mengubah persentase jemaah haji khusus dari yang semestinya delapan persen menjadi 11,4 persen. Kemenag kemudian menyebut Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi sama rata 50-50, yakni 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus. Sehingga total jemaah haji 2024 tetap 241.000 orang.
Menurut Wachid, komposisi 92-8 persen dalam kuota jemaah hari ini sangat penting lantaran jamaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jamaah haji khusus. Maka dari itu, ia meminta Menag patuh akan pembagian kuota sesuai komposisi."Antrean jamaah haji regular itu sudah sangat panjang, bahkan ada satu kabupaten di Sulawesi Selatan antreannya mencapai 45 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Timwas Haji DPR Kritik Keras Kemenag Pengalihan Kuota Haji Tambahan Langgar AturanANGGOTA Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina melontarkan kritik keras Kemenag atas pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus ONH Plus
Baca lebih lajut »
Kuota Haji Plus Melebihi Kapasitas, Timwas DPR Kritik KemenagDPR kritik penerapan kuota haji plus Kemenag
Baca lebih lajut »
Ketua Banggar DPR Usul ke Prabowo Bentuk Kementerian Haji: Beban Kemenag Sudah BeratKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar meringankan tugas Kementerian Agama (Kemenag).
Baca lebih lajut »
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Pastikan Jemaah Sudah Punya Aplikasi Nusuk jelang ke ArafahAnggota Timwas Haji DPR Iskan Qolba Lubis meminta Kemenag segera menyelesaikan distribusi aplikasi Nusuk (Smart Card) kepada seluruh jemaah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemenag Tegur Keras Garuda Indonesia, 3 Penerbangan CJH Terlambat, Ada Yang Sampai 17 JamKemenag) memberikan teguran keras atas kinerja Garuda Indonesia dalam mengantar jemaah haji. Sebab, pada Kamis (23/5) terjadi keterlambatan
Baca lebih lajut »
Jemaah Haji Delay 4 Jam Akibat Pesawat Rusak, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda IndonesiaKementerian Agama (Kemenag) meminta Garuda Indonesia bersikap profesional, bekerja sesuai kontrak dan kesepakatan yang ditandatangani.
Baca lebih lajut »