DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Anies Baswedan Berita

DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
Ruu Pilkada
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Mahkamah Konstitusi memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Pengesahan UU Pilkada itu disinyalir bisa mengancam kelangsungan demokrasi Indonesia. Hal itu membuat Anies Baswedan buka suara. Anies memberikan pesan mendalam untuk anggota DPR yang menggelar rapat tersebut.'Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa rapat panitia kerja yang akan digelar oleh Badan Legislasi DPR RI dengan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada bukan untuk membatalkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi .Dave Laksono mengatakan bahwa nantinya masing-masing partai perlu menyampaikan pandangannya terhadap putusan tersebut. Dalam hal ini, Partai Golkar pun akan menyesuaikan terhadap rapat yang digelar Baleg pada hari Rabu ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Ruu Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkadaBaleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkadaWakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menepis tudingan bahwa materi muatan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disetujui dalam ...
Baca lebih lajut »

Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU PilkadaRapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU PilkadaBerita Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU Pilkada terbaru hari ini 2024-08-21 11:59:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

DPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga Pendaftaran PilkadaDPR Ikut Putusan MK Jika RUU Pilkada Tak Disahkan hingga Pendaftaran PilkadaJika sampai masa pendaftaran paslon pilkada pada tanggal 27-29 Agustus 2024, RUU Pilkada tak kunjung disahkan, maka akan mengikuti putusan MK.
Baca lebih lajut »

Aktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU PilkadaAktivis dan Akademis Ancam Boikot Pilkada Jika DPR Nekat Sahkan RUU PilkadaPara akademis dan aktivis mengancam akan memboikot Pilkada 2024, jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nekat mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada.
Baca lebih lajut »

RUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniRUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniParipurna DPR tak kuorum karena banyak anggota DPR tak hadir sehingga RUU Pilkada batal disahkan.
Baca lebih lajut »

Pembahasan RUU PPRT Lamban, Formappi Sindir Ini Bukan Kepentingan ElitPembahasan RUU PPRT Lamban, Formappi Sindir Ini Bukan Kepentingan ElitRUU yang akhirnya disahkan oleh DPR mayoritas merupakan RUU-RUU dengan kepentingan elit yang begitu kuat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:17:36