Revisi Undang-undang (UU) Pilkada tidak ujug-ujug dilakukan sebagai respons perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA). Namun
Revisi Undang-undang Pilkada tidak ujug-ujug dilakukan sebagai respons perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung . "RUU Pilkada pada saat itu juga disebut untuk mengakomodir sejumlah Putusan MK atas pengujian UU Pilkada," kata Titi lewat keterangan X miliknya, Rabu .
Teranyar, MK mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 mengejutkan banyak pihak. Dalam putusan tersebut membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. Reaksi cepat pun ditunjukkan DPR dengan menggelar rapat Badan Legislasi dalam merespons putusan 60. Rapat ini membuat publik khawatir karena disebut sebagai upaya untuk menganulir putusan MK dengan merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada.
"Kalau sampai berbeda dari Putusan MK, artinya sudah terjadi pembegalan Konstitusi dan itu akan mengakibatkan amburadulnya Pilkada 2024 akibat ketidakpastian hukum dan ketidakpuasan publik yang bisa berujung perlawanan massa," tegas Titi.Pernyataan Titi ini menjadi pengingat penting bagi para pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap perubahan regulasi yang berpotensi mengacaukan proses demokrasi di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi Titi Anggraini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Kategori Ini Jangan Coba-coba Masuk Arena Muktamar PKBPanitia Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa syarat kepesertaan Muktamar harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Baca lebih lajut »
Ketum PBNU Curigai Pansus Haji DPR untuk Menyerang NU: Jangan-jangan Ini Masalah PribadiGus Yahya mempertanyakan tujuan dari pembentukan pansus ini. Dia mencurigai pansus angket haji dilatarbelakangi masalah pribadi hanya untuk menyerang NU.
Baca lebih lajut »
Curiga Motif DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Gus Yahya PBNU: Jangan-jangan Gegara Menterinya Adik Saya'Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya...'
Baca lebih lajut »
Aaliyah dan Thariq Ungkap Tak Tunda Momongan, Reaksi Bahagia Maia Estianty Disorot'Jangan-jangan habis honeymoon jadi nih,' ujar Maia Estianty.
Baca lebih lajut »
Gus Yahya Tanggapi Pansus Angket Haji yang Digulirkan Cak Imin: Jangan-jangan Ini Masalah Pribadi'Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,' kata Yahya Cholil Staquf.
Baca lebih lajut »
Alasan Chelsea Babak Belur Dihajar Celtic: Terlalu Banyak Coba-Coba!Chelsea babak belur dihajar Celtic dengan skor 1-4 dalam laga uji coba pramusim 2024. Pertandingan berjalan buruk bagi skuad Enzo Maresca yang bahkan hampir tidak bisa mencetak gol balasan.
Baca lebih lajut »