Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) menyebut, Baleg telah menyurati pimpinan DPR untuk segera menggelar rapat paripurna mengesahkan revisi UU Pilkada.
DPR RI dijadwalkan bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang Pilkada, pada Kamis hari ini.
Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa revisi UU Pilkada ke paripurna. Setiap fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat mini fraksi mereka. Dari total sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menyatakan penolakan untuk membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna.PDIP Sebut Baleg DPR Bertentangan dengan Putusan MKPanitia Kerja Badan Legislasi DPR membahas Revisi UU Pilkada serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
Pengesahan RUU RUU Pilkada Baleg DPR Rapat Paripurna
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR tepis RUU Pilkada untuk jegal parpol tertentu pada pilkadaWakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menepis tudingan bahwa materi muatan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disetujui dalam ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Dadakan Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Mau Anulir Putusan MK?'Kami enggak mungkin menganulir MK...'
Baca lebih lajut »
Baleg DPR RI Tiba-tiba Bahas RUU Pilkada, Cak Imin Pura-pura Tidak Diberi TahuWakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak mengetahui bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang P
Baca lebih lajut »
Cak Imin mengaku tidak tahu ada rapat Baleg DPR bahas RUU PilkadaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak mengetahui adanya rapat Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang ...
Baca lebih lajut »
Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP'Tidak ada secara spesifik untuk meluluskan calon-calon tertentu. Karena kita asasnya adalah asas kedarudatan waktu,'
Baca lebih lajut »
Soal Putusan MK dan Baleg DPR terkait Pencalonan Pilkada, Cak Imin: Kami Butuh Waktu MencernaPKB tak mau terburu-buru mengeluarkan sikap atas putusan MK.
Baca lebih lajut »