Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi yang mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan COVID-19 bagi jurnalis.
TEMPO.CO, Jakarta - 'Langkah itu membuat jurnalis lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri ketimbang perolehan bahan pemberitaannya,' kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 20 April 2020.
Politisi PKS itu menilai langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa, agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat meliput COVID-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien COVID-19. Belajar dari kasus awal COVID-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Positif Covid-19 di RSD Covid-19 Wisma Atlet Berkurang 28 OrangTotal pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 633 orang yang terdiri dari 365 pria dan 268 wanita di RSD Covid-19 Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »
DPR Kritik Pemotongan Dana BOS untuk Penanganan Covid-19Pemangkasan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penanganan Covid-19 menuai kritik anggota DPR lantaran dianggap tak tepat.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Petugas Medis Covid-19, Begini CaranyaSelain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengikuti anjuran yang sudah diberikan pemerintah.
Baca lebih lajut »
BPOM dan Kemenkes Dukung Pengobatan Pasien Covid-19 dengan Plasma Darah'Dalam beberapa pekan mendatang semoga bisa. Sudah ada dukungan BPOM dan Kemenkes,' ujar Amin.
Baca lebih lajut »
Krisis Corona Covid-19 Dorong Lahirnya Gerakan Dukung Brand-Brand LokalKolaborasi apik di tengah pandemi corona Covid-19 menghadirkan gerakan sosial bertajuk SupportLocalBrandsID.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 April: Bertambah 131, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 3.033 OrangJumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.033 orang per Minggu (19\/4\/2020) ini.\n
Baca lebih lajut »