DPR Dorong Penuntasan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej di KPK

Indonesia Berita Berita

DPR Dorong Penuntasan Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej di KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 90%

DPR RI mendorong KPK menuntaskan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Didik menegaskan tidak ada satu warga pun yang kebal terhadap hukum di Indonesia meski orang itu menduduki kursi di pemerintahan, termasuk Eddy Hiariej.

"Dalam setiap proses penegakan hukum dimanapun institusi penegak hukumnya baik di Kepolisian, Kejaksaan dan juga KPK basisnya harus independen, transparan dan akuntabel. Dan harus dilakukan secara profesional, tidak boleh pandang bulu dan tidak boleh tebang pilih. Mari kita dukung, support dan awasi proses penegakan hukumnya," katanya.

Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri . Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. "Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy Hiariej pada Senin, 20 Maret.Didik juga mengingatkan KPK tidak main-main mengusut keterlibatan semua pihak dalam kasus itu, khususnya Eddy Hiariej. KPK tidak boleh pandang bulu dalam menyeret pihak-pihak yang terlibat praktik amis.

Bukan hanya negara-negara Eropa dan Amerika Serikat saja yang mendukung berdirinya negara Israel. Sejumlah negara tetangga Indonesia juga turut mendukung Israel. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing menghadirkan Yamaha X-Ride 125 terbaru. Skuter matik dengan gaya petualang ini hadir dengan baju barunya di 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Akui Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK Akui Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Naik PenyidikanKPK belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini.
Baca lebih lajut »

Temukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke PenyidikanTemukan Unsur Pidana, KPK Naikkan Kasus Dugaan Gratifiksi Wamenkumham Eddy Hiariej ke PenyidikanKPK menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang diduga melibatkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Baca lebih lajut »

Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?Status Kasusnya Naik Penyidikan, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal jadi Tersangka KPK?"...Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses sidik ketika proses sidik itu telah cukup."
Baca lebih lajut »

IPW Desak KPK Transparan Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Terhadap Wamenkumham Eddy HiariejIPW Desak KPK Transparan Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Terhadap Wamenkumham Eddy HiariejIPW mendesak KPK menerapkan sikap transparansi dan akuntabilitas, dalam proses hukum laporan IPW terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif.
Baca lebih lajut »

Eddy Hiariej Disidik KPK: Pengertian Gratifikasi, Dasar Hukum, dan SanksinyaEddy Hiariej Disidik KPK: Pengertian Gratifikasi, Dasar Hukum, dan SanksinyaLantas, apa itu gratifikasi hingga sanksi jika melanggarnya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:51:22