Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) didorong untuk meningkatkan kinerja pengumpulan dan pengelolaan zakat yang dihasilkan dari masyarakat
. Berdasarkan Forum Zakat , mereka mendorong anggota DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR RI tahun 2023.
"Kami berharap agar adanya revisi tentang UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dimasukan dalam Prolegnas DPR RI Tahun 2023 ini," ungkap Bambang Suherman.Ditambahkan, adapun alasan kenapa FOZ berharap DPR merevisi UU tersebut adalah masalah perizinan Lembaga Amil Zakat yang mengumpulkan zakat dari masyarakat agar bisa dipermudah persyaratannya. Pengumpulan zakat dari masyarakat bisa lebih banyak meskipun dihimpun oleh banyak Lembaga Amil Zakat.
"Apalagi terhadap skema pembagian 70:30 dana yang diambil dari masyarakat. Maksudnya dari 100 persen dana yang diambil dari masyarakat lewat UPZ harus diserahkan terlebih dahulu ke Baznas, dan 70 persennya baru dikembalikan ke UPZ sedang 30 persennya dikelola Baznas, tapi UPZ tidak berhak mendapat laporan dari Baznas dananya itu ke mana karena statusnya UPZ," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jawa Barat Targetkan Pengumpulan Zakat Capai Rp 3,7 Triliun Melalui Baznas |Republika OnlineSebelumnya, zakat penduduk Jawa Barat di 2022 capai Rp 2,6 triliun.
Baca lebih lajut »
Semarakkan Ramadhan, Pemkot Jambi Gerakkan Pejabat Daerah Berzakat |Republika OnlineBaznas merupakan leading sector pengelolaan zakat.
Baca lebih lajut »
Targetkan 3,7 Triliun Pengumpulan Dana Zakat, Ridwan Kamil Minta Baznas Terus BerinovasiBeritaJabar Targetkan 3,7 Triliun Pengumpulan Dana Zakat, Ridwan Kamil Minta Baznas Terus Berinovasi BaznasJabar ridwankamil pengumpulandanazakat baznasjabar
Baca lebih lajut »
Pengumpulan Zakat Baznas Selama Ramadhan Capai 84 Persen dari Target |Republika OnlineBaznas targetkan pengumpulan zakat Ramadhan 2023 Rp 301 miliar.
Baca lebih lajut »
Bank Jago Gandeng Baznas, Hadirkan Kemudahan Layanan Zakat, Infak dan SedekahMelalui peluncuran fitur Jago Amal masyarakat yang sudah sangat akrab dengan dunia digital dapat berdonasi atau membayar zakat dengan sangat mudah.
Baca lebih lajut »
Baznas bersama PT Henan Putihrai Sekuritas Luncurkan Kerja Sama Program Zakat dan Sedekah SahamProgram zakat dan sedekah saham ini menjadi bagian dari kolaborasi kebaikan untuk semakin memudahkan banyak orang melaksanakan ZIS termasuk zakat saham.
Baca lebih lajut »