DPR Desak Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan AS Peduli Lindungi Langgar HAM
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam Peduli Lindungi,” jelasnya. Dalam konteks ini, tambah Saleh, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pohlaksar Sepulu Bangkalan: Gubernur Khofifah Peduli Nasib NelayanKhofifah Indar Parawansa menjadi top of mind dalam beragam survey terkait ketokohan nasional, diantaranya terkait sosok tokoh nasional perempuan dan sosok figur Nahdliyyin saat ini
Baca lebih lajut »
KT&G SangSang Volunteer Gelar Beragam Kegiatan Peduli Sungai CiliwungBekerja sama Komunitas Masyarakat Peduli Ciliwung (Mat Peci), komunitas KT&G SangSang Univ. Indonesia, SangSang Volunteer mengadakan kegiatan volunteer di Sungai Ciliwung
Baca lebih lajut »
Jack Miller Tak Peduli Jika Musim Depan Dilorot ke Tim SatelitTerutama Jack Miller yang kontraknya bakal kedaluarsa akhir tahun ini.
Baca lebih lajut »
Cara SMP Muhammadiyah 5 Tanon Sragen Ajarkan Siswa Peduli Lewat TakjilPara siswa dan guru di SMP Muhammadiyah 5 Tanon, Sragen, membagikan 150 paket takjil kepada pengguna jalan di depan sekolah, Jl. Gabugan-Gemolong, Gabugan, Tanon, Sragen, Kamis (14/4/2022) sore.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemerintah Tanggapi Tuduhan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi | Kabar24 - Bisnis.comKetua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai tuduhan pelanggaran HAM aplikasi PeduliLindungi sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global.
Baca lebih lajut »