DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia

Indonesia Berita Berita

DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 92%

divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air

KOMISI VII DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk , sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai. Dia pun mempertanyakan bagaimana ‘nasib’ nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika harta karun ini dikuasai asing.

“Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ransom. Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pak Jokowi, Saham Vale di Bursa Tak Dikuasai Pasar Domestik!Pak Jokowi, Saham Vale di Bursa Tak Dikuasai Pasar Domestik!Anggota DPR RI mendorong agar pemerintah mengevaluasi kembali pengajuan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Baca lebih lajut »

Final Piala FA, Man City vs MU: Gundogan Cetak Gol Kedua di Menit 51Final Piala FA, Man City vs MU: Gundogan Cetak Gol Kedua di Menit 51Gol Ilkay Gundohan dicetak setelah kembali menerima assist dari Kevin de Bruyne di menit 51.
Baca lebih lajut »

Polisi Yunani Temukan Kokain Rp 51 Miliar dalam Kontainer PisangPolisi di Yunani menyita puluhan paket kokain yang disimpan dalam kontainer berisi pisang.
Baca lebih lajut »

Yuni Shara Tampil Awet Muda di Ultah ke-51, Disebut Manusia AbadiYuni Shara Tampil Awet Muda di Ultah ke-51, Disebut Manusia AbadiPenyanyi Yuni Shara merayakan ulang tahun ke-51 pada 3 Juni 2023. Meski usianya sudah lebih dari setengah abad, kakak kandung Krisdayanti ini tetap disebut awet muda hingga manusia abadi. Sindonews news .
Baca lebih lajut »

MRAT Catatkan Pertumbuhan Penjualan Rp 69,51 Miliar di Kuartal I-2023MRAT Catatkan Pertumbuhan Penjualan Rp 69,51 Miliar di Kuartal I-2023Mustika Ratu Tbk (MRAT) mencatatkan penjualan produk perawatan diri dan kosmetik naik menjadi Rp 69,51 miliar dan Rp 10,51 miliar dari periode sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Layanan Kereta India Kembali Beroperasi 51 Jam setelah Kecelakaan MautKereta penumpang dan barang beroperasi kembali pada Senin 5 Juni 2023 di lokasi bencana kereta api paling mematikan di India
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 18:54:29