DPR dan YLBHI Tagih Tindak Lanjut Jokowi soal Pengakuan dan Penyesalan Pelanggaran HAM

Indonesia Berita Berita

DPR dan YLBHI Tagih Tindak Lanjut Jokowi soal Pengakuan dan Penyesalan Pelanggaran HAM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Mugiyanto menegaskan sikap pemerintah tidak sebatas mengakui dan menyesalkan.

Presiden Jokowi dalam sambutannya terkait dokumen Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat , menekankan pemerintah akan memulihkan hak korban serta melakukan upaya mencegah keberulangan.Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Diragukan, Mahfud MD: Tak Apa-Apa, Itu Biasa

"Jadi kasus-kasus yang sudah diselidiki Komnas HAM, karena hanya Komnas HAM yang punya wewenang untuk menentukan sebuah peristiwa adalah pelanggaran HAM berat atau tidak. Jadi itu basisnya," ujar Mugiyanto. Pertama, memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana. Tanpa menavigasikan penyelesaian secara yudisial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota Komisi III DPR Desak Pimpinan DPR Bawa RUU Perlindungan PRT ke ParipurnaAnggota Komisi III DPR Desak Pimpinan DPR Bawa RUU Perlindungan PRT ke ParipurnaAnggota Komisi III DPR Taufik Basari alias Taubas mendesak pimpinan DPR agar secepatnya membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Paripurna DPR
Baca lebih lajut »

Nikita Mirzani Tagih Uang Rp100 Juta ke Bunda Corla, Ivan Gunawan: Balikin Aja UangnyaNikita Mirzani Tagih Uang Rp100 Juta ke Bunda Corla, Ivan Gunawan: Balikin Aja UangnyaBunda Corla dan Nikita Mirzani mendadak berseteru di sosial media. Hal ini bermula saat Niki dan Bunda Corla melakukan siaran langsung di akun Instagram mereka...
Baca lebih lajut »

Siti TKW Korban Serial Killer Wowon Dibunuh karena Tagih Penggandaan UangSiti TKW Korban Serial Killer Wowon Dibunuh karena Tagih Penggandaan UangSiti, seorang TKW menjadi korban serial killer Wowon dibunuh di Surabaya. Siti didorong ke laut saat hendak menagih penggandaan uang dari Wowon.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Desak RUU PRT Segera Dibawa ke ParipurnaAnggota DPR Desak RUU PRT Segera Dibawa ke ParipurnaAnggota Badan Legislasi DPR Taufik Basari mendesak pimpinan DPR untuk segera membawa RUU Perlindungan PRT) ke paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul DPR.
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerkosaan Anak oleh Remaja di Brebes, Polda Jateng Tegaskan Tindak Lanjuti KasusKasus Pemerkosaan Anak oleh Remaja di Brebes, Polda Jateng Tegaskan Tindak Lanjuti KasusSeorang anak di Brebes, Jawa Tengah, diduga diperkosa oleh 6 remaja. Kasus ini kemudian mencuat karena malah berujung damai setelah dimediasi oleh sebuah LSM.
Baca lebih lajut »

Tindak |em|Ngemis Online|/em|, Dinsos Mataram Tunggu Surat Edaran Kemensos |Republika OnlineTindak |em|Ngemis Online|/em|, Dinsos Mataram Tunggu Surat Edaran Kemensos |Republika OnlineSelama regulasi belum ada, Dinsos Mataram menyatakan belum bisa berbuat apa-apa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:22:11