DPR dan Pemerintah Sepakati 3 RUU Pembentukan Provinsi di Papua, Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Nasional
Nasional WowKeren - Komisi II DPR dan pemerintah diketahui telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna yang digelar pada 30 Juni 2022 mendatang, untuk disahkan.
Diketahui dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyetujui ketiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dibawa ke rapat paripurna. Akan tetapi ada dua partai yang setuju dengan catatan yakni Partai Demokrat dan PKS.
WowKeren - Komisi II DPR dan pemerintah diketahui telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna yang digelar pada 30 Juni 2022 mendatang, untuk disahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lihat, DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan 3 RUU Pemekaran PapuaPemerintah bersama Komisi II DPR mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua. pemekaranpapua
Baca lebih lajut »
Ini Alasan DPR Ingin Sahkan RUU DOB Papua pada 30 Juni 2022Komisi II DPR RI berencana mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis (30/6) mendatang
Baca lebih lajut »
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Makro Fiskal 2023Pendapatan negara itu meliputi penerimaan perpajakan yang disepakati 9,3%-10% terhadap PDB dari semula 9,3%-9,59%.
Baca lebih lajut »
Pemerintah-DPR Perlu Libatkan IDI Soal Legalisasi Ganja Medis“Ganja untuk kesehatan medis mesti diuji dengan melibatkan IDI bahkan lembaga-lembaga terkait yang membidangi masalah kegunaan ganja.”
Baca lebih lajut »
DPR Tetapkan Ibu Kota dan Wilayah 3 Provinsi Baru PapuaKomisi II DPR telah merampungkan seluruh pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan provinsi baru di Papua.
Baca lebih lajut »