DPR Bisa Tidak Setujui Anggaran Food Estate Jokowi, Kenapa?
Pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan food estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 108,8 Triliun meski program ini dinilai gagal.
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan Komisi IV akan mengkritisi dan anggaran ini bisa tidak disetujui jika belum ada hasil dan evaluasi dari program sebelumnya yang banyak gagal. Sementara Menteri Pertanian Periode 2004-2009, Anton Apriyantono mengusulkan food estate sebaiknya dilakukan oleh swasta. Dengan peminjaman dana ke swasta maka pihak swasta dapat berhitung dan fokus mendorong keberhasilan food estate hingga lebih menguntungkan.
Seperti apa pembenahan yang dibutuhkan terkait food estate? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Menteri Pertanian Periode 2004-2009, Anton Apriyantono dan Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dalam Squawk Box,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Utang Online Bikin Susah Dapat Kerja? Ini Kata KemnakerStatus BI Checking dikeluhkan bisa membuat seseorang tidak bisa melamar pekerjaan, ini tanggapan Kemnaker.
Baca lebih lajut »
DPR: Kenaikan Gaji PNS Masih Bisa Lebih Tinggi, Asal...DPR menilai usulan kenaikan gaji PNS merupakan hal yang positif. Namun, kenaikannya bisa lebih tinggi jika kapasitas fiskal mencukupi.
Baca lebih lajut »
DPR Soal Polusi Udara Jakarta: WFH Saja Tidak CukupAnggota Komisi IX DPR RI M. Nabil Haroen menyarankan adanya rencana bertahap untuk mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR minta kebijakan elpiji 3 kg tidak menyusahkan rakyatAnggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) meminta pemerintah agar rencana kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram atau gas melon tidak ...
Baca lebih lajut »
Tidak Hanya Bisa Deteksi Dini Kanker Payudara, Perempuan Juga Harus Paham Pilihan Pengobatan yang TersediaPersentase perempuan lebih banyak daripada laki-laki dengan jumlah kematiannya mencapai lebih dari 22 ribu jiwa.
Baca lebih lajut »
Teken Kerja Sama dengan Komisi Yudisial, Firli: KPK Tidak Bisa Bekerja SendiriKesepakatan KPK dan KY merupakan cara untuk membersihkan korupsi di Indonesia dengan semangat dan komitmen mewujudkan peradilan yang adil
Baca lebih lajut »