DPR Berbeda Pandangan Soal Pengampunan Koruptor

Politik Berita

DPR Berbeda Pandangan Soal Pengampunan Koruptor
PENGAMPUNANKORUPSIDPR
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 70%

Ada perbedaan pandangan di Komisi III DPR terkait pidato Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang hasil curian.

JAKARTA, KOMPAS - Ada perbedaan pandangan di antara anggota dan pimpinan Komisi III DPR dalam menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah mereka curi dari rakyat. Bagi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, hal itu tidaklah tepat. Sebagai negara hukum, koruptor harus tetap dihukum agar ada efek jera.

Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) lalu, secara terbuka memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Namun, mereka harus terlebih dahulu mengembalikan uang hasil curiannya kepada negara. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P), Nasyirul Falah Amru, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12/2024), mengatakan, koruptor tetaplah koruptor. Koruptor harus dihukum sesuai dengan aturan hukum Indonesia. Persoalan koruptor tersebut sudah mengembalikan uang hasil curiannya, itu memang sudah kewajibannya. Negara kita adalah negara hukum. Ya, yang korupsi, kan, dia harus mengembalikan uang (yang dicuri) dulu. Jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut 'Paling utama, kan, negara kita adalah negara hukum. Ya, yang korupsi, kan, dia harus mengembalikan uang (yang dicuri) dulu. Jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut,' ujar Falah.Koruptor Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi menjalani pemeriksaan ini setelah menyerahkan diri kepada Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022).Intinya, lanjut Falah, koruptor tetap harus dihukum dan mengembalikan uang yang dicuri, bukan sekedar dikasih amnesti langsung dan mengembalikan uang hasil curian tersebu

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

PENGAMPUNAN KORUPSI DPR PRESIDEN KHUSUS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ekonom Berbeda Pandangan Soal Potensi Inflasi Akibat Kenaikan PPNEkonom Berbeda Pandangan Soal Potensi Inflasi Akibat Kenaikan PPNAda perbedaan pandangan antara pemerintah dan beberapa ekonom mengenai potensi kenaikan inflasi akibat kenaikan PPN menjadi 12% per Januari 2025. Pemerintah yakin kenaikan PPN tidak akan berdampak signifikan pada inflasi, sedangkan Celios memperkirakan inflasi mencapai 4,11% pada 2025.
Baca lebih lajut »

Gus Miftah dan UAS Berbeda Pandangan Soal Ucapan Selamat NatalGus Miftah dan UAS Berbeda Pandangan Soal Ucapan Selamat NatalVideo viral memperlihatkan perbedaan pendapat Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai ucapan Selamat Natal. Gus Miftah menyatakan tidak masalah mengucapkan selamat Natal kepada orang Nasrani, sedangkan UAS menyatakan mengucapkan selamat Natal adalah bentuk kafir karena beberapa hal yang terkandung dalam ucapan tersebut. Fatwa MUI juga melarang umat Islam mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Baca lebih lajut »

Viral Beda Pandangan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Somad Soal Ucapan Natal, Netizen Singgung Soal IlmuViral Beda Pandangan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Somad Soal Ucapan Natal, Netizen Singgung Soal IlmuBerita Viral Beda Pandangan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Somad Soal Ucapan Natal, Netizen Singgung Soal Ilmu terbaru hari ini 2024-12-18 19:26:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Begini Pandangan Gus Miftah Soal JabatanMundur dari Utusan Khusus Presiden, Begini Pandangan Gus Miftah Soal JabatanDalam momen pengunduran dirinya ini, Gus Miftah menangis sambil mengucap maaf dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal JandaBikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal JandaRidwan Kamil dan Suswono kini diterpa kontroversi atas pandangan mereka soal janda. Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait kedudukan janda?
Baca lebih lajut »

Luhut Sebut PPN 12% Mau Ditunda, Eh Airlangga Bilang Belum DibahasLuhut Sebut PPN 12% Mau Ditunda, Eh Airlangga Bilang Belum DibahasKetua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan beda pandangan dengan Menko Perekonomian Airlangga soal PPN 12%.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 08:43:48