RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana sesungguhnya sudah dibuat pada 2012
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Namun hingga saat ini belum ada pembahasannya, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kerap meminta pengesahannya segera.
"Saya rasa saya tidak bisa menjawab mengenai masalah mendasarnya, tetapi mungkin itu memang hanya terkendala masalah teknis, nanti kita cek, itu dia masuk urutan berapa," ujar Dasco. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masih menunggu surat presiden . Setelah presiden keluarkan surpres, draf RUU tersebut akan segera dikirimkan ke DPR.serahkan kepada Presiden kemudian nanti ada Surpres dari Presiden. Kita berusaha nanti ada pembukaan masa sidang pekan di depan, Selasa 14 Maret, kalau bisa sudah mulai dibahas pada masa sidang berikutnya," kata Edward di Universitas Gadjah Mada , Jumat .
Edward mengungkapkan sejumlah poin yang diatur di dalam RUU Perampasan Aset. Salah satunya soal pengaturan Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana atau"Jadi selama ini kalau kita bicara mengenai perampasan aset yang dikenal saat ini adalahbased asset forfeiture artinya kita baru bisa merampas aset setelah putusan pengadilan punya kekuatan hukum tetap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Diminta Cermat Bahas RUU Perampasan AsetPerampasan aset yang dikenal dan dilakukan selama masih menggunakan jalur pidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »
Indonesia Butuh Instrumen Perampasan Aset Hasil KejahatanIndonesia membutuhkan sistem perpajakan lain agar bisa efektif meminimalisir kasus transaksi janggal hingga temuan rekening gendut pejabat.
Baca lebih lajut »
Bupati Cianjur Herman Suherman Jamin Pejabatnya Pamer Harta dan HedonisBupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menjamin penjabat di Cianjur tidak bergaya hidup berlebihan atau hedonisme dengan memamerkan harta kekayaannya dan setuju jika RUU Perampasan Aset dijadikan Undang-Undang (UU).
Baca lebih lajut »
Bupati Cianjur Herman Suherman Jamin Pejabatnya Tidak Pamer Harta dan HedonisBupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menjamin penjabat di Cianjur tidak bergaya hidup berlebihan atau hedonisme dengan memamerkan harta kekayaannya dan setuju jika RUU Perampasan Aset dijadikan Undang-Undang (UU).
Baca lebih lajut »
Peternak Ayam Demo ke Komnas HAM |Republika OnlinePerampasan hak usaha maupun budidaya ternak ayam oleh korporasi asing
Baca lebih lajut »