DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Tegaskan Ikuti Putusan MK

Jokowi Berita

DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Tegaskan Ikuti Putusan MK
Mahkamah KonstitusiPilkada 2024
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Jokowi memastikan, pemerintah siap mengikuti putusan MK terkait syarat Pilkada.

Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang DPR RI sebagai lembaga legislatif.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat Pilkada. Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.Sebelumnya, Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia .

'Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit , maka tadi sudah diketok, revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan,' kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis .Dalam putusan Mahkamah Konstitusi , syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU yakni, 30 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniRUU Pilkada Batal Disahkan, Luqman PKB: Kami Percaya Kawan-Kawan di DPR Masih Punya NuraniParipurna DPR tak kuorum karena banyak anggota DPR tak hadir sehingga RUU Pilkada batal disahkan.
Baca lebih lajut »

Pengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal DisahkanPengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal DisahkanJPNN.com : Anies Baswedan berpeluang maju pada Pilkada Jakarta 2024 setelah RUU Pilkada 2024 batal disahkan.
Baca lebih lajut »

Praz Teguh Bersyukur DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: People Power-nya KerenPraz Teguh Bersyukur DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: People Power-nya KerenPraz Teguh sendiri tak ikut berdemo menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Baca lebih lajut »

RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi RakyatRUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi RakyatJPNN.com : Wakil Ketua MPR RI H. M Hidayat Nur Wahid mengapresiasi DPR dan Pemerintah yang menaati putusan MK
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal DisahkanWakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal DisahkanJPNN.com : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024).
Baca lebih lajut »

5 Pernyataan Anggota Baleg hingga Wakil Ketua DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada Batal Disahkan5 Pernyataan Anggota Baleg hingga Wakil Ketua DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada Batal DisahkanRapat Paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada ditunda dan batal disahkan pada Kamis 22 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:14:00