Tekanan impeachment itu setelah Presiden Trump mendorong Ukraina untuk menyelidiki keluarga mantan Wakil Presiden Joe Biden.
Washington, Beritasatu.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi pada Selasa mengatakan, pihaknya akan memulai penyelidikan langkah pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump menyusul seruan Partai Demokrat yang mengecam presiden atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Langkah Demokrat dipicu oleh panggilan telepon yang dilakukan Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada bulan Juli. Dalam panggilan itu, Trump dituduh memaksa Zelensky beberapa kali untuk menyelidiki urusan bisnis putra Biden, Hunter Biden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Trump Bertemu PM Morrison, Media China Ancam AustraliaMedia milik pemerintah China menyampaikan ancaman terhadap Canberra sebagai respons pertemuan Perdana Menteri (PM) Australia...
Baca lebih lajut »
Demokrat Gulirkan Pemakzulan Presiden Donald TrumpPetinggi Partai Demokrat AS menggulirkan terhadap Presiden Donald Trump. Upaya ini dilancarkan Demokrat karena Trump diduga telah menyalahgunakan kekuasaan.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Umumkan Penyelidikan Resmi Pemakzulan TrumpKetua DPR Nancy Pelosi Selasa sore (24/9) mengumumkan secara resmi penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump, pasca munculnya laporan media bahwa Trump telah membekukan anggaran yang disetujui Kon
Baca lebih lajut »
DPR AS Mulai Proses Pemakzulan Trump Terkait Skandal UkrainaDPR AS memulai proses pemakzulan karena menduga Presiden Donald Trump menyalahgunakan wewenang untuk menghalangi bakal capres Partai Demokrat, Joe Biden.
Baca lebih lajut »
Transkrip Percakapan Trump-Presiden Ukraina tak Bisa DirilisTrump berjanji akan merilis transkrip pembicaraannya dengan Presiden Ukraina.
Baca lebih lajut »
DPR AS Umumkan Buka Penyelidikan Resmi untuk Pemakzulan Presiden TrumpLangkah penyelidikan pemakzulan diambil setelah Presiden Donald Trump dianggap melanggar konstitusi dan mengkhianati sumpah jabatannya.
Baca lebih lajut »