DPR mengatakan kasus ini jadi pelajaran bagi pemerintah untuk tingkatkan keamanan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku peretasan laman resmi Sekretariat Kabinet RI. Tidak sampai satu pekan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar berhasil menciduk kedua pelaku peretasan situs Setkab tersebut.
Baca Juga Sahroni menegaskan, sanksi terhadap pelaku tetap perlu ditegakkan. Namun demikian ia mengapresiasi sikap tim penyidik siber Polri yang mempertimbangkan untuk tidak menahan para tersangka, lantaran salah satunya di bawah umur. "Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku Duel Tarung Bebas |Republika OnlinePolisi menciduk delapan pelaku dan penonton street fight ilegal di Kota Makassar.
Baca lebih lajut »
Evaluasi PPKM Level 4, Komisi IX DPR: Penurunan Kasus Belum StabilSituasi dan kondisi penurunan kasus Covid-19 saat ini masih sangat labil, sehingga semua pihak tidak boleh abai atau pun lalai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Dorong Kasus Impor Emas Diusut TuntasWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panja penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti...
Baca lebih lajut »
PPKM Level 4 Berakhir, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Lakukan PelonggaranAnggota Komisi IX DPR, Nurhadi berpandangan perlu pemetaan dan harus hati-hati dalam menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) suatu daerah....
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi XI DPR Minta Semua Pihak Hormati Proses Seleksi Anggota BPKAnggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy meminta semua pihak menghormati proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »