JPNN.com : Komisi X DPR berkunjung ke Jateng untuk mengetahui penyelenggaraan PPDB, implementasi merdeka belajar, dan sekolah vokasi.
jpnn.com, SEMARANG - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kantornya pada Senin, 26 Agustus 2024.
Nana menjelaskan pelaksanaan PPDB 2024 di wilayahnya secara umum berjalan kondusif, aman, dan lancar. “Meskipun terdapat dinamika di lapangan, namun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, dapat terselesaikan dengan baik,” kata dia.
DPR PPDB Merdeka Belajar Semarang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang KelasBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca lebih lajut »
Survei Kaesang Teratas di Jateng, PSI Pilih Ahmad Lutfi Jadi CagubPSIakan mendukung mantan Kapolda Jawa Tengah Jateng Komjen Ahmad Luthfi dalam Pilkada Jateng 2024
Baca lebih lajut »
Bapanas apresiasi Jateng intervensi kerawanan pangan melalui APBDBadan Pangan Nasional (Bapanas) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang mereplikasi kegiatan pengendalian kerawanan pangan melalui ...
Baca lebih lajut »
Anggota DPR apresiasi produksi insulin mandiri kurangi impor obatAnggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi terobosan dunia kesehatan Indonesia yang kini mampu memproduksi insulin lokal pertama untuk penderita ...
Baca lebih lajut »
DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri ApresiasiJPNN.com : Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai PKPU Pilkada 2024 sesuai aspirasi yang disampaikah mahasiswa dan masyarakat dalam beberapa hari
Baca lebih lajut »
MPR apresiasi DPR yang dengarkan suara rakyat soal Putusan MKWakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendengar suara rakyat untuk melaksanakan putusan MK, serta ...
Baca lebih lajut »