Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi pemerintah atas keputusan kenaikan PPN 12 persen yang hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah, dimulai 1 Januari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi pemerintah atas keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 persen yang hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah, dimulai 1 Januari 2025. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima aspirasi rakyat serta aspirasi DPR RI berdasarkan hasil pertemuan pada 5 Desember 2024. Dasco mengatakan kebijakan ini merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pro rakyat.
'Ini tentunya pilihan yang sulit bagi pemerintah, namun kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,' kata Dasco dalam keterangannya. Dia menjelaskan bahwa barang dan jasa mewah yang selama ini dikenakan PPN 11 persen, dinaikkan menjadi 12 persen. Sedangkan untuk barang dan jasa yang tidak masuk kategori mewah, tetap dikenakan PPN 11 persen. 'Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif 0 persen, tetap diberikan pembebasan dan masih tetap berlaku,' kata dia. Dengan penerapan kebijakan itu, menurut dia, hanya akan menambah Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Sedangkan apabila PPN 12 persen diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa, maka potensi penambahan penerimaan negara sebesar Rp75 triliun. 'Kita berdoa agar pemerintah dan rakyat terus bersatu untuk kemajuan Indonesia, Selamat Tahun Baru 2025,' kata dia
PPN Kenaikan Pajak Barang Mewah APBN Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Kenaikan PPN 12% Tidak Mempengaruhi Komoditas UmumWakil Ketua DPR Adies Kadir mengklaim kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berpengaruh pada sektor komoditas umum masyarakat. Dia mengatakan, kenaikan PPN itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang memang harus dijalankan oleh pemerintah. Menurutnya, hanya 33 persen barang dan jasa yang merupakan objek PPN berdasarkan Indeks Harga Konsumen (CPI), sehingga sebagian besar komoditas yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari tidak terpengaruh. Adies juga menuturkan, kenaikan PPN di Indonesia dianggap relatif lebih longgar dibandingkan negara lain seperti Vietnam, dan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi masyarakat sebagai stimulus atas kenaikan PPN.
Baca lebih lajut »
Waketum Kadin Indonesia Apresiasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah; Bedakan dengan PPnBMBerita Waketum Kadin Indonesia Apresiasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah; Bedakan dengan PPnBM terbaru hari ini 2024-12-09 08:04:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Cuma untuk Barang MewahPresiden Prabowo Subianto menerima Pimpinan dan Anggota DPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Pada kesempatan itu, DPR diskusi dengan Preside
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025Berita Pimpinan DPR: Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Berlaku 1 Januari 2025 terbaru hari ini 2024-12-06 20:22:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
5 Respons DPR RI Terkait Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Hanya untuk Barang MewahWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penerapan PPN 12% di 2025 secara selektif yang dimaksud ialah PPN hanya diterapkan untuk komoditas.
Baca lebih lajut »