DPR Aceh Batalkan Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun

Indonesia Berita Berita

DPR Aceh Batalkan Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

DPR Aceh menilai ada mekanisme penganggaran proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun yang dilanggar. Selain itu, penyusunannya terburu-buru.

dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut terdiri 11 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu waduk.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aceh Timur Terima Penghargaan dari BKKBN Aceh - Serambi IndonesiaAceh Timur Terima Penghargaan dari BKKBN Aceh - Serambi Indonesia“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Aceh Timur yang sudah mendukung dan mensukseskan kegiatan - kegiatan pada hari keluarga nasional
Baca lebih lajut »

Polri Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di AcehPolri Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di AcehPolisi memusnahkan 10 hektare ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Aceh. Ganja dimusnahlan dengan cara dicabut dan dibakar
Baca lebih lajut »

BMKG Keluarkan Prakiraan Curah Hujan Meningkat di Aceh |Republika OnlineBMKG Keluarkan Prakiraan Curah Hujan Meningkat di Aceh |Republika OnlineBMKG mengimbau warga di Aceh meningkatkan kewaspadaan melakukan upaya mitigasi.
Baca lebih lajut »

Total Sekitar 22 Ha Kebun Ganja Ditemukan di AcehTotal Sekitar 22 Ha Kebun Ganja Ditemukan di AcehMenurut Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, untuk menuju lokasi harus jalan kaki. Lokasi penanaman ganja itu termasuk kawasan lahan hutan industri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:21:05