Anggota DPD Sylviana Murni mengusulkan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengatur kuota untuk masyarakat Betawi ikut pemilihan gubernur.
Ilustrasi. Anggota DPD Sylviana Murni mengusulkan RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur kuota untuk masyarakat Betawi ikut pemilihan gubernur.
Sylvie juga mengusulkan aturan itu diterapkan untuk pengisian jabatan wali kota. Ia berpendapat meski wali kota di Jakarta ditunjuk, tetapi tetap perlu ada aturan soal kuota khusus bagi masyarakat Betawi. Menurutnya, hal ini bisa diatur lewat peraturan daerah ."Nah, tinggal kami ini masyarakat Betawi yang mempersiapkan diri dengan persyaratan-persyaratan itu," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Legislator Demokrat Minta Pembahasan RUU DKJ DipercepatStatus ibukota untuk Kota Jakarta telah dicabut terhitung 15 Februari 2024. Hal ini seriring dengan perpindahan status tersebut ke Kalimantan
Baca lebih lajut »
Pasal 55 RUU DKJ Diduga Sarat Kepentingan Berikan Kekuasaan pada Gibran Rakabuming RakaPasal 55 dalam RUU DKJ yang mengatur posisi Wakil Presiden Dewan Kawasan menuai kritik keras Dianggap pemberiaan kekuasaan kepada Gibran jika terpilih jadi wapres
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR Tepis Isu Pembahasan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ Demi Untungkan GibranWakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan untuk menangani provinsi dengan berbagai permasalahannya memerlukan lintas menteri koordinator menko
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta Desak RUU DKJ Segera Rampung Lantaran Status Ibu Kota Tak JelasBerita DPRD DKI Jakarta Desak RUU DKJ Segera Rampung Lantaran Status Ibu Kota Tak Jelas terbaru hari ini 2024-03-11 07:36:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
RUU DKJ Direncanakan Selesai Dibahas di Tingkat Pertama pada Masa Sidang IVAnggota BalegDPR RI Guspardi Gaus menyampaikanRUU DKJdirencanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024
Baca lebih lajut »