DPD PKS Depok Rekomendasikan Idris Balon Wali Kota Depok

Indonesia Berita Berita

DPD PKS Depok Rekomendasikan Idris Balon Wali Kota Depok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Mohammad Idris akan direkomendasikan DPD PKS melalui jalur khusus.

.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jelang Pilkada Depok 2020, DPD PKS Kota Depok telah mengumumkan lima Bakal Calon Wali Kota Depok pada Pemilu Interna Raya akhir Mei lalu. Kelima Balon Wali Kota Depok itu dari kalangan kader PKS yakni Imam Budi Hartono, Hafid Nasir, Suparyono, Farida Rachmayanti dan Amri Yusra.

Dari lima Balon Wali Kota Depok tersebut tidak terdapat nama petahana Wali Kota Depok, Mohammad Idris."Untuk Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan direkomendasikan DPD PKS melalui jalur khusus," kata Ketua DPD Kota Depok, Hafid Nasir di Kota Depok, Sabtu . Baca Juga Menurut Hafid, Idris yang diusung PKS pada Pilkada 2015 lalu dan berhasil menjadi Wali Kota Depok dinilai memiliki kinerja yang baik dalam masa kepemimpinannya."Idris cukup berhasil membangun Kota Depok. Idris memiliki kinerja yang baik dalam menjalankan rencana pembangunan Kota Depok," tuturnya.

Dia berharap, dengan capaian dan 10 janji kampanye bisa menjadi referensi bagi DPD PKS Kota Depok untuk disampaikan ke DPD PKS Provinsi Jawa Barat dan DPP PKS Pusat."Dari hasil survei nampaknya Idris termasuk sosok yang masih diminati oleh masyarakat untuk kembali diusung sebagai Wali Kota Depok. Untuk Idris ada jalur khususnya yang akan menjadi pertimbangan ditingkat DPP PKS Pusat," terang anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS ini.

Lebih jauh Hafid mengutarakan, terkait hasil Pemira PKS Kota Depok yang memunculkan lima nama bakal calon diharapkan agar kelimanya bisa mensosialikan diri dengan berbagai macam aktivitas yang juga bisa meningkatkan popularitas serta elektabilitas."Meski begitu, kami tetap menyerahkan keputusan pada DPP PKS Pusat. Tahapan ini masih panjang kok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Ini 3 Poin yang Masih DiperdebatkanRUU PKS Tak Kunjung Rampung, Ini 3 Poin yang Masih DiperdebatkanAda tiga poin yang menyebabkan Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) masih belum terselesaikan. / Nasional
Baca lebih lajut »

DPR Papua Barat Dukung Ketua BK DPD Masuk Kabinet JokowiDPR Papua Barat Dukung Ketua BK DPD Masuk Kabinet JokowiKetua DPR Papua Barat Piter Kondjol menyampaikan dukungan kepada Ketua BK DPD RI Mervin I. S Komber masuk kabinet Jokowi periode kedua 2019-2024. KandidatMenteri
Baca lebih lajut »

PKS serukan mobilisasi bantuan korban terdampak asap KarhutlaPKS serukan mobilisasi bantuan korban terdampak asap KarhutlaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyerukan mobilisasi bantuan untuk korban terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ...
Baca lebih lajut »

Demo Tolak RUU PKS, Puluhan Emak-emak Mulai Datangi DPRDemo Tolak RUU PKS, Puluhan Emak-emak Mulai Datangi DPRMassa yang didominasi kalangan wanita mulai berdatangan ke Gedung DPR, membawa spanduk bertuliskan 'Gerakan Rakyat Menolak RUU PKS'.
Baca lebih lajut »

Politikus PKS Minta Pengesahan RKUHP tidak DitundaPolitikus PKS Minta Pengesahan RKUHP tidak DitundaPresiden Jokowi sudah meminta pengesahan RKUHP ditunda.
Baca lebih lajut »

RUU PKS Dinilai Liberal Radikal, Bertentangan dengan AgamaRUU PKS Dinilai Liberal Radikal, Bertentangan dengan AgamaKetua Umum Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) Rita Soebagio menyatakan, pihaknya tetap komit menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUUPKS
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 12:19:47