PT 20 persen merupakan wujud diskriminasi politik terhadap partai politik tertentu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamudin mengkritisi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen untuk Pilpres 2024. Menurutnya, ketentuan itu membuat parpol gagal melakukan regenerasi.
"Partai politik seharusnya menjadi pihak yang paling dirugikan dengan ketentuan ini. Karena setiap partai tentu memiliki visi dan platform politik yang berbeda. Namun karena partai cenderung pragmatis dan tidak ideologis, maka hal ini menjadi lumrah," kata Najamudin dalam keterangan pers yang diterima Republika, Jumat .
"Karena parpol lebih memilih berkoalisi dengan pemerintah, akibatnya landscape demokrasi kita menjadi kering. Buktinya indeks demokrasi Indonesia sejak 2020 menempati titik terendahnya sejak reformasi," ujar Najamudin. "Bahkan ketua umum partai bersedia menjadi pembantu presiden. Akibatnya Demokrasi kita terkesan hanya melahirkan politisi, bukan negarawan," lanjut Najamudin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PAN Dukung PT 20 Persen Dihapus, Gerindra Tak Soal, Golkar TolakPAN mendukung penghapusan presidential threshold 20 persen, Gerindra tak mempersoalkan, sementara Golkar tolak bila sampai 0 persen.
Baca lebih lajut »
Gatot Nurmantyo Gugat PT 20%, Mahfud MD Bilang BeginiMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menko...
Baca lebih lajut »
Demokrat Ungkap Kepentingan di Balik Presidential Threshold 20 PersenPolitikus Demokrat menyebut ketentuan ambang batas 20 persen kursi parlemen dipaksakan agar Jokowi tak memiliki kompetitor selain Prabowo pada Pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Kombes Susatyo Klaim Gangguan Kamtibmas Turun 20 Persen di Kota BogorPolres Bogor Kota merilis data pencapaian kinerja selama tahun 2021. Ini loh capaiannya kombessusatyo
Baca lebih lajut »
20-30 Desember 2021, Libur Anak Sekolah dI Tangerang RayaLibur anak sekolah di Tangerang Raya berlangsung mulai 20-30 Desember 2021
Baca lebih lajut »