Kementerian Kesehatan akan menambah dosis imunisasi wajib yang diberikan pada masyarakat.
Jika selama ini imunisasi hanya diberikan pada bayi usia 0-11 bulan, ke depan dosis vaksinasi akan ditambah dan diberikan pada anak hingga usia Sekolah Dasar .
Pelaksana tugas Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, dalam acara Pekan Imunisasi Dunia, dikutip Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penumpang Kereta Usia 6-17 Cukup Tunjukkan Kartu Vaksin Dosis KeduaCalon penumpang kereta api jarak jauh di rentang usia 6-17 tahun, cukup menunjukkan kartu vaksinasi dosis kedua.
Baca lebih lajut »
Jadwal Lokasi Vaksinasi Dosis Booster di Jakarta Hari Ini, 21 April 2022 | Kabar24 - Bisnis.comBerikut jadwal vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi warga DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (21/4/2022).
Baca lebih lajut »
80,67% Remaja Sudah Divaksinasi Dosis LengkapSebanyak 25.144.062 remaja menerima vaksin dosis pertama. Jumlah itu sama dengan 94,15 persen dari target
Baca lebih lajut »
Satu dosis vaksin HPV beri perlindungan kuat terhadap kanker serviksKelompok Penasihat Strategis Ahli tentang Imunisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (SAGE) menyatakan dosis tunggal vaksin Human Papillomavirus (HPV) dapat ...
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat Terbang, Anak-anak Bebas Tes COVID-19 Harus Vaksin Dosis KeduaDirektur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa SE ini diterbitkan berdasarkan Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, dan berlaku mulai 19 April 2022.
Baca lebih lajut »
Anak Usia 6-17 Tahun yang Telah Divksin Lengkap tidak Perlu Tes PCR untuk Naik Pesawat'Namun, anak usia 6-17 tahun tetap wajib melampirkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua.'
Baca lebih lajut »