AB ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan molotov.
INSTITUT Pertanian Bogor menyatakan perbuatan Abdul Basith alias AB di luar tanggung jawab institusinya. Abdul merupakan dosen IPB yang ditangkap Densus 88 karena dugaan kepemilikan molotov.
"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Kepala Biro komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti melalui keterangan resminya.Namun, sambungnya, IPB terkejut dan prihatin atas adanya pemberitaan penangkapan AB tersebut.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, sdr Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut,"ungkap Yatri. Yatri mejelaskan, pihaknya saat ini masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.Sebelumnya diperoleh informasi bahwa AB, salah satu dosen IPB ditangkap tim jatanras krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88, Sabtu di Tanggerang.AB ditangkap di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh Tangerang Kota, pada saat keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, JL.
AB diduga terlibat dan berperan sebagai orang yang menyuruh membuat bahan peledak jenis bom molotov. Dia menyimpan bom tersebut d irumahnya. Kini rumahnya yang berlokasi di Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1, RT 003/ RW 007, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, dipasangi garis polisi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPB Belum Bisa Pastikan Salah Satu Dosennya Ditangkap Terkait TerorPihak kampus hingga saat ini belum mendapat informasi resmi dari kepolisian.
Baca lebih lajut »
Dapat kabar dosennya ditangkap PMJ, Rektor IPB jenguk malam iniRektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr Arif Satria menjenguk salah satu dosennya berinisial AB, Ahad malam ini, usai dikabarkan ditangkap oleh ...
Baca lebih lajut »
Jadi Tahanan KPK, Mantan Menpora Imam Nahrawi Hormati Proses HukumImam Nahrawi ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun Anggaran 2018.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Imam Nahrawi'Saya harus mengikuti proses hukum yang ada,” kata Imam Nahrawi.
Baca lebih lajut »
Inilah Pernyataan Imam Nahrawi Usai Ditahan KPKEks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). ImamNahrawi
Baca lebih lajut »
Advokat Kesulitan Berikan Bantuan Hukum Kepada Peserta DemoKetua Umum PERADI RBA, Luhut MP Pangaribuan, mengingatkan bahwa para peserta aksi demonstrasi yang dalam proses pemeriksaan tersebut memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum.
Baca lebih lajut »