Dosen Fakultas Biologi Unila Tugiyono mengaku pernah menitipkan anaknya Karomani agar diterima di FK dan membayar Rp250 juta secara tunai.
Saya langsung kasih tunai di ruangan Budi
Bandarlampung - Dosen Fakultas Biologi Universitas Lampung Tugiyono mengaku pernah menitipkan anaknya kepada terdakwa mantan rektor Unila Karomani agar diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran kampus negeri tersebut. Tugiyono mengatakan hal itu sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa, dengan terdakwa Karomani.Dia juga mengaku pernah menemui terdakwa Karomani untuk meminta bantuan agar anaknya diterima. Namun, saat itu terdakwa Karomani meminta Tugiyono menghubungi Budi Sutomo.untuk gedung LNC ," kata Ketua Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unila itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Titip Anaknya Masuk Unila, Dosen Ini Diminta Rp 250 Juta oleh KaromaniPersidangan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung
Baca lebih lajut »
Peserta Tes CPNS Ini Kembali Menang Gugatan Lawan Mendikbud di PT TUNPeserta tes CPNS dosen ini kembali menang melawan Mendikbud Nadiem Makarim di PT TUN dan dinyatakan lolos seleksi oleh hakim sebagai CPNS dosen.
Baca lebih lajut »
Nama Kuliner Sunda Unik dan Menggelitik, Dosen Unpad Ungkap AlasannyaNama-nama kuliner khas Sunda kadang terdengar aneh dan menggelitik. Dosen dari Unpad mengungkap alasan di balik itu semua. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Legislator Minta Kemendikbudristk Tindak Tegas Praktik Perjokian AkademikBaginya, peristiwa itu membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Dosen di Tasikmalaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KemenPPPA: Menodai Citra PendidikanKemenPPPA secara tegas tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di semua tingkatan satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Baca lebih lajut »