Dosen ASN dari seluruh Indonesia menggelar aksi di Jakarta untuk menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) yang tertunda sejak tahun 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembatalan dan ketidakjelasan pemberian Tukin oleh pemerintah.
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pemerintah membayarkan tunjangan kinerja ( Tukin ) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Dalam aksi tersebut, para dosen mengecam kebijakan yang dianggap tidak jelas dan penuh ketidakejelasan mengenai pemberian Tukin . Mereka menilai pembatalan Tukin merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib para dosen.
Menurut KBBI, istilah karut marut berarti kacau tidak karuan. Karut marut tukin dosen berarti betapa kacaunya kebijakan tukin dosen ASN di lingkungan Kemendikbud Saintek selama ini. Pembatalan tukin direspons oleh dosen dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Fisipol UGM, bersama mahasiswa, dengan menggelar demonstrasi dalam bentuk aksi solidaritas di halaman Balairung UGM. Sebulan sebelumnya, yakni pada Senin (6/1/2025), ADAKSI juga menggelar aksi demonstrasi simbolis dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendikti Saintek. Karangan bunga tersebut berisi protes dan kekecewaan atas batalnya tukin dosen ASN. ADAKSI mengajukan tiga tuntutan. Pertama, pemerintah diminta segera menerbitkan perpres yang mengatur tukin dosen ASN. Kedua, pemerintah diminta memastikan alokasi anggaran tukin dosen ASN segera masuk APBN 2025. Ketiga, pemerintah diminta memberikan jadwal yang pasti untuk realisasi tukin dosen ASN. Aksi demonstrasi dosen, apalagi ASN, sejatinya merupakan hal yang tidak lazim. Hampir tidak pernah dijumpai dosen ASN melakukan aksi demonstrasi, apalagi demonstrasi langsung di depan Kantor Kemendikti Saintek dan di dalam Kampus UGM.Dosen adalah profesi yang mensyaratkan pendidikan tinggi, yakni minimal S2. Dengan pendidikan tinggi yang dimilikinya (S2 dan S3), umumnya para dosen menyampaikan aspirasinya melalui cara lebih lembut melalui tulisan di media massa, jurnal dan buku. Selama ini hampir tidak pernah terdengar dosen menyampaikan aspirasinya melalui cara kasar dengan demonstrasi. Demikian juga dengan ASN. Selama ini, ASN dipandang sebagai profesi yang menuntut kepatuhan dan pengabdian. Patuh kepada atasan berarti tidak menentang atasan secara langsung apalagi melalui demonstrasi. Pengabdian berarti berorientasi pada pengorbanan, alih-alih menuntut hak secara terang-terangan
Dosen ASN Tukin Kemendikbud Aksi Protes Kebijakan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen ASN ISI Surakarta Gelar Aksi Damai untuk Menuntut Pencairan TukinRatusan dosen ASN Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menggelar aksi unjuk rasa di gedung rektorat untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024. Aksi damai ini diwarnai dengan orasi, pernyataan sikap, dan pembacaan puisi. Rektor ISI Surakarta, I Nyoman Sukerna, menegaskan bahwa aksi ini menuntut keadilan bagi dosen ASN yang haknya terabaikan.
Baca lebih lajut »
Sekjen Kemdiktisaintek Tanggapi Tuntutan Dosen ASN Terkait TukinSekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang memberikan tanggapan atas dua tuntutan dosen ASN terkait tunjangan kinerja (tukin) dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Tuntutan pertama adalah pembayaran tukin untuk seluruh ASN dosen Kemendikti-Saintek tanpa terkecuali. Tuntutan kedua adalah pembayaran tukin untuk anggaran 2025 bagi seluruh ASN dosen Kemendikti-Saintek. Togar menjelaskan bahwa pembayaran tukin 2025 sudah terpenuhi dengan prioritas untuk ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang belum remunerasi.
Baca lebih lajut »
Tolak Tekanan, Dosen ASN Kemendiktisaintek Bergerak Ikut Aksi Pembayaran TukinDosen ASN Kemendiktisaintek di sejumlah daerah bergerak menuju Jakarta untuk aksi damai. Dosen menolak hak pembayaran tukin terus diabaikan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Dosen ASN Ajak Presiden Atasi Ketidakadilan TukinPara dosen ASN dari berbagai daerah melakukan aksi damai untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda sejak tahun 2020. Koordinator aksi, Fatimah, menegaskan bahwa para dosen ASN berhak mendapatkan tukin sesuai aturan yang sudah ada, namun hingga saat ini hak mereka belum dipenuhi. Dosen ASN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) merasa kecewa karena tidak pernah diberikan hak tukin, sementara dosen di kementerian lain telah menerima.
Baca lebih lajut »
Siswa SMKN 1 Depok Protes Aksi Aksi Protes Aksi Protes Aksi Protes Aksi ProtesRatusan siswa SMKN 1 Depok menggelar aksi protes terhadap pihak sekolah akibat kegagalan pengunggahan data siswa untuk SNBP.
Baca lebih lajut »
Tukin Dosen ASN Potensi Cair 2025Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan tunjangan kinerja (tukin) dosen berstatus ASN kemungkinan akan cair tahun 2025. Tukin ini tertunda pembayaran selama lima tahun akibat pengajuan anggaran penambahan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru mendapat sinyal positif. Hal ini dikarenakan aturan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN hanya menetapkan tukin bagi ASN di bidang administratif, bukan dosen. Dosen menerima tunjangan profesi, namun hanya diberikan kepada mereka yang telah memiliki sertifikasi profesi dosen (serdos).
Baca lebih lajut »