Dorong Revisi UU Desa, Mendes Ingin Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dorong Revisi UU Desa, Mendes Ingin Masa Jabatan Kades Jadi Sembilan Tahun |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Revisi UU Desa juga untuk mengubah pihak pengguna dan penanggungjawab dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mendorong agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi. Lewat revisi, Halim ingin masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

"Hal itu dipicu persaingan dan gesekan perebutan jabatan kepala desa yang sering kali melibatkan antar keluarga, antar tetangga, maupun antar teman dalam satu lingkaran. Situasi ini berbeda dengan konflik di level Pilkada atau Pilpres sekalipun," ujar Halim sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Sabtu .

Wacana merevisi UU Desa ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. Muhaimin merupakan adik dari Mendes PDTT Halim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyempitan Wewenang akan Menjadi Salah Satu Materi Usulan Revisi UU Desa |Republika OnlinePenyempitan Wewenang akan Menjadi Salah Satu Materi Usulan Revisi UU Desa  |Republika OnlineRevisi UU Desa diharapkan masuk program legislasi Nasional awal 2023
Baca lebih lajut »

Jalan Amblas, 5 Desa di 2 Kecamatan Tapanuli Tengah TerisolirJalan Amblas, 5 Desa di 2 Kecamatan Tapanuli Tengah TerisolirLima desa di dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara terisolir akibat jalan kabupaten penghubung antar desa sepanjang 20 meter amblas total. Kelima desa yang terisolir tersebut yaitu Desa Sidaling dan Desa Sipakpahi, Kecamatan Pasaribu Tobing, serta Desa Siantar Dolok, Desa Baringin dan Desa Hutatombak, Kecamatan Sosorgadong.
Baca lebih lajut »

Mendes PDTT Sebut 17 Desa di Bondowoso Berstatus Mandiri, Bakal Dapat Anggaran LebihMendes PDTT Sebut 17 Desa di Bondowoso Berstatus Mandiri, Bakal Dapat Anggaran LebihHalim mengatakan, dalam indeks desa membangun (IDM), jumlah desa mandiri terus bertambah dan melewati target RPJMN.
Baca lebih lajut »

Surpres Mengendap Hampir Setahun, Revisi UU ITE Baru Akan Dibahas DPRSurpres Mengendap Hampir Setahun, Revisi UU ITE Baru Akan Dibahas DPRDPR baru membacakan Surpres Revisi UU ITE pada rapat paripurna hari ini, Kamis (17/11/2022). Padahal surpres tersebut telah dikirim ke DPR sejak Desember 2021 lalu.
Baca lebih lajut »

Anies Cuma Kasih Dana Hibah Rp 4 miliar, PWNU Yakin Heru Budi Bakal Revisi AnggaranAnies Cuma Kasih Dana Hibah Rp 4 miliar, PWNU Yakin Heru Budi Bakal Revisi AnggaranDana hibah Rp 4 miliar untuk PWNU DKI tahun depan itu usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang dianggap tak profesional dan proporsional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:15:39