Doni Salmanan Tersangka, iPhone dan Akun YouTube Disita Polisi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Doni Salmanan, anak muda yang selama ini kerap disebut sebagai crazy rich Bandung. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Dono sebagai barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.Penyidik Bareskrim mempunyai dua alasan penahanan terhadap Doni, alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.