Berdasarkan indikator itu wajar status keadaan darurat tetap dipertahankan. Sampai saat ini, jumlah orang yang positif Covid-19 terus bertambah. Dalam sebulan terakhirnya penularan dari transmisi lokal meningkat.
Kedua, keadaan darurat itu bergantung juga dengan status global pandemi yang ditetapkan World Health Organization pada 11 Maret lalu. “Selama pandemi global belum berakhir, vaksin, dan obat belum ditemukan, maka masih diperlukan status bencana nasional untuk Covid-19,” ucap Doni. Mantan Pangdam Pattimura itu menjelaskan status yang diberlakukan menggunakan sejumlah parameter, seperti jumlah korban dan ekonomi yang meningkat setiap harinya. Selain itu, pemerintah melihat ancaman di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, ketertiban, dan politik. “Masih berlakunya status bencana nasional itu menunjukkan negara hadir untuk melindungi warganya,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Doni Monardo: Putus Penyebaran Corona Bisa Berbarengan dengan Kegiatan EkonomiMelihat permasalahan tersebut, Doni berkesimpulan, bagaimana memutus mata rantai penyebaran dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan bersama. Wah mulai tercemar ini om.donny Mulai stres ya om? *TERSERAH ISTANA SAJA DEH, GITU DIDALAM OTAKNYA HAHAHA SAYA CUMA DIBAWAH JENDERAL PENUH, BIASALAH IKUT GARIS KOMANDO HAHAHA
Baca lebih lajut »
Doni: Indonesia Masih dalam Status Darurat Bencana Covid-19 |Republika OnlineKetua Gugus Tugas menegaskan Indonesia masih dalam status darurat bencana Covid-19. Asiyaap
Baca lebih lajut »
Doni: Indonesia Masih Berstatus Darurat Bencana NasionalDoni Monardo menyatakan, meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei 2020, status keadaan darurat masih berlaku. New normal Hmmm yaudah atuh diperketat aturannya sayang jangan plentat plentut gitu ih 😭😭😭
Baca lebih lajut »
Doni: Indonesia Masih Berstatus Darurat Bencana NasionalDoni Monardo menyatakan, meskipun status Keadaan Tertentu Darurat Bencana yang ditetapkan BNPB berakhir pada 29 Mei 2020, status keadaan darurat masih berlaku. New normal Hmmm yaudah atuh diperketat aturannya sayang jangan plentat plentut gitu ih 😭😭😭
Baca lebih lajut »
BNPB Tegaskan Indonesia Masih Berstatus Darurat Bencana Covid-19Doni Munardo selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menuturkan Indonesia masih berada dalam keadaan darurat bencana sebab penyebaran covid-19 masih terjadi
Baca lebih lajut »